Murni Hasil Penyelidikan Tim

Polres Rohil Berhasil Amankan 15 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Polres Rohil lagi-lagi Berhasil Amankan 15 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Asal Malaysia***

ROKAN HILIR - Tiga orang tersangka dan sedikitnya 15 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu masuk dari malaysia berhasil di amankan Polres Rokan Hilir (Rohil).

Kasus tersebut terungkap pada saat Sat Narkoba Polres Rohil menggelar press release hasil penangkapan ketiga tersangka dan barang bukti, Selasa (22/1/2019) di Mapolres Rokan Hilir.

Selain barang bukti narkoba dan ketiga tersangka petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Wakapolres Kompol Wawan, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, menerangkan bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa langsung oleh ketiga tersangka JM, AS dan RH dengan menggunakan kapal kayu dan berhenti atau turun di pelabuhan tikus yang berada di Teluk Piyai, Kecamatan Kubu.

"Ketiga tersangka asli warga Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir. Ketiganya membawa sabu ini langsung dari Malaysia," kata Kapolres Rohil.

Ketiga tersangka, kata Kapolres dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat (2) undang-undang  No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, Selasa (22/1/2019).

Sambung  Kapolres, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sangsi hukum yang terberat buat Ketiga tersangka, yakni hukuman mati, " terangnya.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti 15 kg sabu yang dibungkus plastik warna hijau merk Guanyiwang, satu mobil toyota avanza warna merah, uang Rp50.000, dan tiga unit handphone,

Kronologis penangkapan, pada Jumat (18/1/2019) sekira pukul 17.30 WIB, setelah lebih tiga minggu melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat, tim dari polsek Panipahan yang dipimpin Kapolsek melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang melintasi di jalan teluk piyai Desa Sungai Daun Kecamatan Pasir limau kapas.

Akan tetapi terhadapnya tidak ditemukan barang bukti sabu. Kemudian tersangka menceritakan bahwa memang benar ada narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia, diangkut menggunakan kapal kayu yang telah diturunkan dan telah dipindahkan kedalam mobil toyota avanza warna merah dikendarai dikemudikan oleh tersangka JM.

Sabu tersebut akan diantar ke Pekanbaru dikemudikan oleh tersangka JM yang kemudian singgah diwarung kopi. Saat itu JM bersama dengan RH yang sedang minum teh. Saat digeledah para tersangka mengaku bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama dua minggu yang dilakukan oleh jajaran Polsek Panipahan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Rohil. "Ini murni hasil penyelidikan tim," pungkas AKBP Sigit Adiwuryanto. (Spt)***
TERKAIT