Diduga Karena Sering Di Ancam

Isteri Nekat Habisi Nyawa Suaminya

Na,atulö Laia, yang diduga korban Pembunuhan****
PELALAWAN - Masyarakat Kecamatan Kerumutan, Kab. Pelalawan, Riau kembali digegerkan penemuan mayat pria Na'atulo Laia lahir Sisobahili Nias Selatan dengan kondisi leher korban, nyaris putus akibat dugaan terkena sayatan benda tajam.

Mayat yang di temukan sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat sore tanggal 22 Februari itu, berada di perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Demikian Penemuan mayat berjenis kelamin pria ini, dibenarkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Pers rilis Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Leonardo Sitanggang SH kepada media ini, Jumat (22/2/2019).

“Iya benar, informasi Identitas mayat itu, merupakan warga Asal  Nias berinisial NL (36), kelahiran Desa Sisobahili Nias, Selatan” kata Paur Humas.

IPDA Leonardo Sitanggang SH, informasi penemuan mayat itu, di peroleh dari masyarakat sekira pukul 16.00 Wib dan setelah itu. Kapolsek Kerumutan bersama Dokter Puskesmas dan anggota polsek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan divisi IV PT. MAL I Desa Pkl Panduk Kec. Kerumutan Kabupaten Pelalawan-Riau untuk melakukan olah TKP.

“Ketika dilakukan pengumpulan data di TKP oleh Polsek dan di dalam kamar utama rumah yang ditempati korban (perumahan Karyawan PT. MAL 1). Posisi korban dalam keadaan terlentang (badan menghadap langit2 rumah) dan terdapat luka serius sebanyak dua luka di bagian leher sebelah kiri,” ungkap Paur Himas Polres Pelalawan, sembari menerangkan hasil Olah TKP polisi.

Selain luka di leher juga di TKP ditemukan pisau dapur gagang kayu warna cokelat didekat leher korban, ditemukan bantal basah bekas dicuci kena darah dibelakang rumah dibawah pohon pisang, ditemukan sarung bantal didalam kamar mandi dalam keadaan basah dan bercak darah.

Dari beberapa barang bukti sebagai petunjuk di TKP itu dan dilakukan interogasi kepada MO (Isteri korban) dan MO mengaku bertengkar dengan suaminya. Dalam pertengkaran itu, MO menerangkan bahwa korban mengambil pisau untuk menusuk isterinya, namun saat itu, isterinya mengelak dengan cara menangkis sehingga mengenai leher suaminya.

Pengakuan sedemikian dari MO (Isterinya korban) tidak membuat polisi mudah percaya dengan pengakuan pelaku. Terlebih lagi bekas luka yang ada pada korban perlu dicurigai lantaran bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Alhasil, berhasil digali informasi bahwasanya informasi penting ini dari istrinya sendiri.

Alhasil interogasi petugas dan akhirnya MO (Isteri dari korban) mengakui melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ketika korban tidur lelap didalam kamar.

“Pelaku nekat menghabisi nyawa suaminya karena dendam sering disalahkan, diancam dibunuh, serta sering melakukan cabul dan mencoba untuk memperkosa anak kandungnya sendiri,” jelas Leonardo.

Peristiwa naas ini sangat mengejutkan masyarakat sekitaran perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan-Riau.

Terduga pelaku (Istri) telah diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur gagang kayu warna cokelat, 1 (satu) buah bantal dan 1 (satu) helai sarung bantal.(Rls)***
TERKAIT