Setelah Ingkar Janji Malah Suruh Lapor

Eko Sebagai Utusan Perusahaan Ingkar Janji Terhadap Korban

Mobil Cool Diesek BM 9454 TM milik perusahaan****
SIAK HULU, (Kampar) - Kecelakaan antara mobil truk dengan sepeda motor,  yang berlawan arah di jalan pasir putih desa pandau jaya dekat pos polisi siak hulu didekat kedai 777, dan Mobil Truk Colt Diesel yang tidak bermuatan ini diduga milik PT Asindo Agri Lestari bernomor polisi BM 9454 TM dari seikijang menuju PT ayong sedang kan sepeda motor BM 4762 LI, dari marpoyan menuju desa baru, juma'at pukul jam 16.00 wib sore 22/02/2019

Kronologis, tiba -tiba mobil Truk ini yang bermuatan kosong laju dengan kecepatan tinggi , menurut saksi mata  yang identitas tidak disebutkan mengatakan mobil truk ini memotong mobil yang ada didepan nya  sehingga dua unit sepada motor yang ada didepannya terserempet jatuh dan luka- luka.

Dalam kecalakaan ini ada 3 orang yang jadi korban dan dua sepeda motor terserempet. Hingga akibat dari kecepatan tinggi mobil tersebut, pengendara sepeda motor yang bernama firman lase, iwan waruwu dan satu lagi warga desa pandau jaya yang masih belum tau identitasnya mengalami luka-luka dikaki dan dikepala.

Setelah kejadian korban dibawa kerumah sakit Sansani dan disana sopir yang bernama Merpin Simangungsong "mengatakan" kepada pihak korban akan  bertanggung jawab kepada yang ke tiga  korban ini. Dan itu setelah datang dari pengurus perusahaan yang bernama mas Eko datang menjumpai korban dan mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab, sehingga biaya pengobatan pada saat itu.

Dengan bujuk rayu dari pihak perusahandan, pihak korban menyuruh keluar dari Rumah sakit dan pulang kerumah dengan berjanji besok kita selesaikan semua dan ditambah lagi jangan kalian lapor lagi masalah ini kepolisi.

Ironisnya setibanya besok malah pihak perusahaan menyuruh korban agar melapor kepolisi dan mengatakan tidak mau bertanggung jawab lagi.

Namun pada saat itu pihak korban menceriatakan kejadian ini kepada media ini bahwa mobil yang milik PT Ayong  (Asindo Agri Lestari) telah ingkar janji kepada kami sebagai pihak korban kejadian kecelakaan ini.

Kapolsek siak hulu kompol Arvin Hariyadi S,I,K, ketika media ini menyampaikan laporan secara lisan melalui Panit satlantas siak hulu  Norman Efendi, "mengatakan" akan diproses dan bawa korban dan saksi untuk dimintai keterangan dan tambahnya lagi dengan nada kesal mengatakan itulah warga kita ini kenapa tidak saat kejadian dilaporkan?  ungkap Efendi dengan kesal. (Yg)***
TERKAIT