Pasca Terbakar

Yasona Laoly Menkuham RI Tinjau Rutan Siak

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat meninjau Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura***
SIAK - Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI tinjau Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau yang kondisinya sudah hancur usai insiden kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu (11/05) lalu.

"Kita sesalkan apa yang terjadi, ini bukan kali pertama. Hal fundamental di sini adalah persoalan kelebihan kapasitas, di sini hampir 500 persen," kata Yasonna usai mengelilingi puing-puing dan bangunan Rutan bekas kebakaran di Siak, Senin.

Menurutnya bagaimanapun rutan ini harus segera diperbaiki dulu menunggu proses pembangunan yang baru. Pasalnya sudah ada lahan lima hektare disiapkan Pemerintah Kabupaten Siak, namun belum tahu pendanaan pembangunannya.

Akan tetapi untuk hal tersebut, menteri juga meminta agar pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten membantu pembangunan. Katanya ada beberapa daerah yang pemdanya membangun lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.

"Gubernur kalau ada dana juga tidak masalah,dari bupati juga. Di sini kan ada banyak minyaknya. Dana kami ada, tapi ini kelebihan kapasitas dimana-mana, dana pemda juga dari Jakarta ada dana bagi hasilnya. Ini namanya sinergitas," ungkap Yasonna.

Menkumham juga meminta bantuan agar pendanaan Rutan khusus Narkoba di Rumbai, Pekanbaru dibantu pemerintah daerah. Jika sudah bisa dipakai maka akan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang rata-rata diakibatkan membludaknya narapidana narkoba.

Saat ini lanjutnya sudah dilakukan pergeseran lebih dari 500 tahanan ke lapas lain dari Rutan Siak. Dikatakannya Rutan Siak perlu direnovasi secara temporer bangunan lama ini untuk tahanan yang statusnya belum inkracht.

Dari 648 tahanan di Rutan Siak sebelumnya sekitar 80 yang masih belum inkracht sehingga perlu berada di Siak. Selebihnya sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, dan Dumai.***

TERKAIT