Informasi Dari Masyarakat

Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Tangkap Pemilik Sabu

Darisman, pembawa sabu***
SIAK HULU, (MTN) - Berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkoba jenis sabu sabu didaerah Desa Teratak buluh kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, 15/8/19.

Tim opsnal dipimpin langsung Oleh Kanit Reskrim Iptu  M. Sibarani. SH,MH. langsung gerak cepat menuju TKP Selasa (13/08)  sekitar jam 22.30 wib Terjadi penyergapan satu orang diduga memiliki Narkoba jenis sabu Atas Nama Derisman (41) bertempat tinggal di Desa Teratak Buluh.

Barang bukti yang sudah amankan 1 buah kaleng mentos berisi 2 paket sedang jenis sabu sabu dan 3 lembar plastik bening kosong, jelas Iptu M. Sibarani SH,MH.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK. MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnaen. SE yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH,MH membenarkan adanya Penyergapan terhadap tersangka pemilik sabu sabu di Desa Teratak Buluh.

Dan Tersangka sudah diamankan  menunggu proses lebih lanjut. tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1)jo pasal112 ayat (1) UU RI NO,35 tahun 2009 tentang Narkotika, jelas kanit, (Yg)***
TERKAIT