Akibat Kabut Asap Yang Menyelimuti Kota Pekanbaru

Sekolah Di Pekanbaru Diperpanjang Libur Hingga 21 September

Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru(Ft: Net)***
PEKANBARU, (MTN) -  Sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SPM sederajat se-Kota Pekanbaru, libur kembali diperpanjang pemerintah kota hingga 21 September 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, perpanjangan libur sekolah tersebut lantaran kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat menyelimuti Kota Bertuah.

"Jadi berdasarkan hasil rapat, disepakati libur sekolah kembali diperpanjang hingga Sabtu, 21 September 2019," ungkapnya, Kamis (19/9/2019).

Selama libur sekolah berlangsung, Dinas Pendidikan mengimbau kepada semua sekolah melakukan beberapa strategi pembelajaran guna mengejar ketertinggalan materi pelajaran selama libur akibat kabut asap.

Adapun strategi yang harus dilakukan oleh sekolah sebagai berikut :

Pertama, kepala sekolah dan guru menyepakati strategi pembelajaran yang tepat guna mengejar ketertinggalan tersebut dengan menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing.

Kedua, kepala sekolah dan guru menganalisis KI/KD/ Indikator yang belum diajarkan selama libur sekolah berlangsung.

Ketiga, sekolah menyediakan pendalaman materi pembelajaran yang esensial dalam bentuk MODUL. Bagi sekolah yang memiliki E Learning dapat menggunakan Google Class room, Web Sekolah, WA kelas atau apapun itu yang menunjang proses belajar mengajar secara on line, serta penugasannya dalam bentuk Lembar Kerja (LK) yang diberikan penilaian per mata pelajaran.

Keempat, bentuk tugas yang diberikan boleh dalam bentuk proyek dan produk, sehingga nilai yang diperoleh peserta didik dijadikan fortofolio sebagai dasar penilaian untuk tengah semester.

Kelima, pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir seperti biasa, sesuai jam kerja yang berlaku. Terakhir, kalender pendidikan akan direvisi dan disusaikan dengan kondisi saat ini. (Rls/Red)***
TERKAIT