Oknum Kades Kembali Dilaporkan Dikejari Kampar

LSM Lira Kampar Desak Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Oknum Kades

Karikatun Penyaluran Dana Desa***
KAMPAR, (MTN) - Lembaga LSM Lira Kampar, Melalui Wakil Ketua Syaprizal Prawira Negara SE, Minta Kajari Kampar serius tangani persoalan laporan masyarakat, ungkap Aktifis Kampar kepada awak media Rabu dibangkinang.

Dalam Hal tersebut, disinggung Salah satu desa Yang dilaporkan warga dikejari Kampar, terkait dugaan penyalah gunaan dana desa Di Desa Binamang, kecamatan XIII Koto Kampar, kabupaten Kampar/Riau.

Kepala desa yang dilaporkan tersebut hingga saat ini tidak tau sejauh mana proses penanganan perkaranya, padahal, ungkap (JH) yang juga masyarakat desa binamang  kepada awak media, kasus tersebut telah dilaporkan 11/9/2019 lalu,

Tambah nya lagi, kami juga masyarakat bingun,penggunaan anggaran dana desa,pemerintah meminta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya, namun hal ini seakan tabuh dan bungkam saat masyarakat melaporkan kasus ini dikejari Kampar, Kalau seperti ini kami tidak tau, kemana kami masyarakat melaporkan hal ini, apakah hukum dikampar tidak lagi ada !

Ditempat terpisah Oknum kepala desa yang dilaporkan warganya tersebut, saat diminta keterangannya atas laporan warganya, meminta hal itu sudah tidak dihebohkan, itu tidak adalagi masalah, warga saya semuanya sudah tidak ada masalah, Namun mengenai item penggunaan dana desa yang dilaporkan warganya tersebut, lagi-lagi Oknum kadesnya tidak memberikan jawaban, (Rls/Yg)***
TERKAIT