Diduga Adanya Pengurangan Volume Pada Pelaksanaan Peningkatan Jalan Polipera

LSM LPK3-RI: Minta Pihak BPK Dan Inspektorat Kembali Audit Pelaksanaan Proyek Jalan Polipera

Kadis PUPR Rohul, Plang dan lokasi proyek Jalan Polipera-Komplek Pemda Kabupaten Rokan Hulu***
PEKANBARU, (Mediatransnews) -  Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Polipera-Komplek Pemda Kabupaten Rokan Hulu, dana yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2019, pembangunan jalan yang di anggarakan sebesar Rp5.269.767.784.53, dengan rekanan pemenang CV.Purnama Rakyat, No kontrak: 620/10/.2/Kontrak-BM/VI/2019, ter tanggal kontrak 14 juni 2019, dana DAK Tahun anggaran 2019.

Ivenstigasi team media ini dilapangan, Rabu tanggal 11 Maret 2020, pada peningkatan jalan polipera-komplek pemda kabupaten rokan hulu, diduga dikerjakan tidak sesuai spek seperti apa yang tertera dalam RAB, karena anggaran yang menelan dana 5,2 Miliar lebih ini terlihat dalam pelaksanaannya  di kerjakan kurang lebih 2 (dua) kilometer.

Yang mana dalam ivenstigasi team ini, sangat terlihat pada panjangnya jalan yang di kerjakankurang dari 2KM, leber badan jalan kurang lebih 3M dan bahu jalan yang tidak terawat, besar dugaan team kami pada pekerjaan tersebut, adanya terjadi penyunatan volume baik dari panjangnya dan lebarnya jalan yang diaspal bahkan bahan material diduga ada terjadi pengurangan bahan material.

Dalam pekerjaan dan pelaksanaan proyek tersebut di atas, Team media ini bersama LSM mendatangi kantor PUPR Kabupaten Rokan Hulu untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut diatas, namun setelah tiba team ini di kekantor PUPR rokan hulu, namun tak satupun pejabat PUPR yang bisa dijumpai. Karena salah satu staf PUPR yang tidak mau menyebut namanya, ketika team ini menanyakan kepadanya, Pak siapa yang ada pejabat dikantor ini....? Sang staf menjawab, semua pejabat dikantor PUPR ini tak ada pak, karena baru aja mereka berangkat ke rokan, ada acara di sana, ucap staf.

Menanggapi persoalan tersebut diatas, Yobedi H, Ketum LSM LPK-3RI (Lembaga Swadaya Masyarakat-Lembaga Pengungkap Kasus Dan Kriminal Republik Indonesia), saat dimintain tanggapan media ini, ianya meminta kepada pihak terkait, yakni:  BPK dan Inspektorat agar memanggil dan memeriksa kembali pihak dinas yang bersangkutan dan kotraktor (rekanan), karena besar dugaan kita adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaankegiatan tersebut.

Lanjut Yobedi H, bila hal ini tidak ada penjelasan dari dinas terkait dan pihak rekanan dalam waktu dekat, maka kita dari LSM -LPK-3RI akan segera membuat laporan kepolda dan kejati riau, karena dalam investigasi kita bersama team media dilapangan jelas-jelas ada beberapa penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan itu, namun kita dari LSM  belum mau mebeberkan hal itu, tapi nanti dilaporan kita kepada pihak penegak hukam, akan kita kumpas se detail mungkin, tegas Yobe. *** (Bersambung)
TERKAIT