Tugas Dan Kewajiban Wakil Rakyat

DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna LKPJ

Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., MM, saat serahkan LKPJ kepada DPRD Lampura***
LAMPURA, (Mediatransnews.com) - Meskipun wabah Covid-19 sangat luar biasa menyebar di setiap daerah khusus nya di Lampung, DPRD Kabupaten Lampung Utara tetap menggelar Rapat Paripurna yang merupakan bentuk tugas dan kewajiban Wakil Rakyat yg duduk di kursi Parlemen Kabupaten Lampung Utara, Rabu 22/04/2020.

Rapat Paripurna ini membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara tahun 2019, dalam agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampung Utara.

Turut hadir dalam rapat Paripurna ini Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, A.Md yang sekaligus memimpin rapat, Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., MM, Wakil Ketua 1 dan 2 H. Dedi Sumirat, dan Madri Daud, SE., MM, beserta 25 anggota dewan lainnya. Turut hadir dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.

Rapat paripurna yang diwarnai Walk Out dari salah satu anggota dewan dari fraksi PKB, H.Tabrani Rajab, S.Ag dengan alasan karena tidak terjawab dengan transparan pertanyaannya terhadap LKPJ tersebut. (Rasyid)***
TERKAIT