EM Tersangka Penganiayaan Berkas Perkara Resmi P21

DH: Minta Tersangka EM Pelaku Penganiayaan Untuk Di Tahan

Foto Karikatur Penganiayaan (foto:Net)***
PEKANBARU,  (Mediatransnews.com) - Setelah EM di tetapkan sebagai tersangka di polsek sukajadi beberapa bulan yang lalu. Terkait dugaan penganiayaan, sebagaimana di atur dalam pasal 351 KUHP pidana sesuai dengan laporan polisi No. Lp/69/V/2020/Riau/Resta-pku/sek-sukajadi, 12 mei 2020 lalu, kasus penganiayaan terhadap korban Delvi Halawa, yang terjadi pada tanggal 9 mei 2020, kitar  pukul 06.15 wib pagi hari, tempat kejadian di jalan A.yani Spg jalan cempaka, Kec. Sukajadi kota pekanbaru. pada 11/06/2020. Seperti yang di beritakan media ini pada edisi sebelumnya.

Perkembangan kasus penganiayaan terhadap DH (korban) telah P21  Pada Jumat Tanggal 7 agustus 2020. Ucap

Penetapan P21 tersangka EM, Menurut pihak polsek sukajadi melalui penyidik Hendra. Mengatakan sesuai tahapan geler perkara dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sesuai hasil visum juga bukti pendukung, maka EM di tetapkan sebagai tersangka dengan melanggar pasal 351 dan berkas sudah P21. Untuk informasi selanjutnya, silakan di di konfirmasi sama kajari pekanbaru, yang menangani kasus ini di sana adalah Bu Nurmala. Ucap Hendra. Senin, 9/8/20.

Di tempat terpisah. DH selaku korban, yang di konfirmasi madia ini, ianya berharap dengan adanya penetapan tersangka  dan telah (P21) dengan penetapan pasal 351, saya selaku korban (DH) red, sangat berharap kepada penegak hukum, agar memberikan hukuman yang setimpal dengan pelaku (Em), sesuai perbuatannya dan bila pada sidang perdana nantinya, saya sangat berharap Pelakunya ditahan, karena pelaku sudah dua kali manganiayai saya. Pinta DH.

Lanjut DH, saya berterimakasih kepada pihak penegak hukum khususnya polsek sukajadi yang telah serius menangani kasus saya ini. Kerena pelaku EM (red), sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap diri saya, yang pertama pada tahun 2013 silam, dan pada saat itu saya sudah lapor ke pihak polsek yang sama, bukti lapor terlampir pada laporan dan BAP saya yang kedua kali ini. Tutur DH. Senin, 9/8/20.

Pihak Kajari Pekanbaru yang di konfirmasi media ini melalui WA Bu Nurmala yang mengani kasus tersebut diatas, hingga turunnya berita ini masih belum ada tanggapan dari pihak kajari yang. (Red)***

TERKAIT