LSM: Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Terkait Dana PMBRW, Jaksa Sita Beberapa Dokumen Di Kantor Camat Tenayan Raya

Jaksa Saat Sita Beberapa Dokumen Di  Kantor Camat Tenayan Raya***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggeledah Kantor Camat Tenayan Raya dan menyita satu box kontainer berisi dokumen Pada kamis, 3/9/20 lalu.

Dokumen-dokumen yang disita akan disortir oleh tim jaksa dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Setelah itu, dokumen akan dipelajari, untuk membuat terang dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

"Tim sedang mensortir dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW yang kami sita kemarin. Untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Yunius Zega Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Selasa (8/9/2020).

Lanjut Y Zega, menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Utnuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Jaksa penyidik akan melakukan kesimpulan dan gelar perkara. Dari situ nanti, akan diketahui kelanjutan penyidikan kasus.

"Penetapan tersangka belum. Nanti setelah ada kesimpulan dari penyidikan, baru kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka. Yang jelas, penyidikan masih berproses," Jelas Zega.

Kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019. Terkait perkara ini, pihaknya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Terkait besaran nilai kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan yang sedang diusut itu, Zega mengaku belum mengetahui secara pasti. "Kita geledah supaya kita dapatkan kepastian terhadap dana yang sebenarnya," tutur Zega.

Rony BT, Ketua LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemamtau Pembangunan dan Hukum), yang berhasil di minta tanggapan oleh media ini melalui tlp pribadinya, Kamis 10/9/20. Mengatakan, meminta kepada aparat penegak hukum agar serius dan tidak timbang pilih dalam menangani kasus terkhusus dalam penanganan kasus korupsi, ada beberapa laporan aktifis dari LSM yang selalu mengendap di lembaga penegek hukum termasuk di Kajari pekanbaru.

Lanjut Rony. Apa lagi di ruang lingkup Pemerintahan kota pekanbaru yang beberapa tahun terakhir, ada beberapa laporan masyarakat, terkait lahan perkantoran Wali kota dan proyek lainnya yang berlokasi di derah tersebut. Yang sudah sering viral di media baik media lokal dan media nasional, namun sampai saat ini pihak penegek hukum yang terkait masih belum ada tanggapan. Juga termasuk dana publikasi media baik di ruang lingkup DPRD Prov dan DPRD kota pekan baru.

Maka dengan hal ini, kita dari lembaga swadaya masyarakat. Sangat berharap keseriusan aparat penegak hukum agar di setiap laporan itu di telusuri dan di usut tuntas, hingga kepercayaan masyarakat terhadap peneguk hukum itu masih ada. Tegas Rony. (Yg)***
TERKAIT