Terkait Oknum Sekdes Perusak Fasilitas Warung Atau Cafe

Belum Di Prosesnya Perusak Fasilitas Cafe, Kapolres Janji Akan Tanyakan Sama Kapolsek

Foto: Kapolres Kampar, oknum kades beserta rombongan dan ruangan Cafe yang dibrusak***
SIAK HULU KAMPAR, (Mediatransnews) - Oknum Sekdes bersama Cs pengerusakan fasilitas warung atau cafe yang terletak di jln Lintas pasir putih yang telah resmi dilaporkan ke Polsek Siak hulu. dengan No: LP/171/IX/2020/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU, Tanggal 26 Sept 2020.

Seperti yang di tayangkan media ini sebelumnya dan beberapa media laninya. Aparat desa baru yang melakukan tindakan secara brutal yang terjadi pada hari Sabtu 26/09/2020. sekitar pukul 22 Wib. Kejadian ini semakin meruncing Pengelolah  warung YG merasa sangat menyayangkan sikap sekdes Marlis yang melakukan pengerusakan di sebuah warung yang tak lain warganya sendiri, seharusnya M (pelaku) tidak sepantasnya melakukan hal yang tidak terpuji tersebut. Ucap Yg.

Pengrusakan secara brutal yang dikomandoi Oleh M,Haris Ch yang juga sebagai kepala desa baru.
YG kecewa dan sangat tidak terima atas perilaku para oknum aparat desa tersebut, yang seharusnya mereka sebagai aparat desa memgayomi warganya bukan malah membuat ribut apalagi merusak fasilitas seperti apa yang terjadi. Nah kalau ada penertiban di setiap warung cafe, kan ada tahapnya. Seperti pemberitahuan, peringatan atau penyegelan tempat kalau si pemilik warung/cafe bila tidak mengindahkan aturan tahapan tersebut, bukannya malahan ribut dan merusak hak milik orang lain. Masalah ini harus di bawa kejalur hukum, karena sampai saat ini Kades dan sekdes beserta Cs tidak ada etika baik mereka dan merasa bersalah.

Saya sebagai warga siak hulu yang berusaha mencari makan bukan mencari kaya di tempat usaha saya, namun dengan kejadian ini saya dan keluarga saya sudah sangat di rugikan dengan meteri dan kehilangan mata pencaharian saya satu-satunya.  Ucap YG dengan kesal, Rabu 7/10/20.

Di tempat berbeda. RB Keluarga korban pengeruskan barang fasilitas warung/cafe milik Yg. RB yang juga aktifis di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat. Meminta dan mendesak pihak aparat kepolisian polres kampar, yang mana pihak korban telah membuat laporan resmi pada hari yang sama setelah kejadina di polsek setempat, kita dari pihak keluarga sangat berharap kepada kepolisian agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Lanjut RB, Kita berharap kepada penegek hukum di negeri ini tidak ada tembang pilih bagi siapa yang melakukan pelanggaran hukum, siapapun di negri ini sama di mata hukum, apa lagi yang diduga pelaku tersebut selaku aparat desa. Yang seharusnya sebagai aparat desa mengayomi dan melindungi warganya, yang tidak sepantasnya berbuat brutal dan mengajak warga lainnya untuk merusak fasilitas di warung tersebut. Kita beeharap Kepada aparat agar mengusut kasus yang menimpah YG, tegas RB, Rabu 7/0/20.

Kapolres Kampar, M.Kholid, saat di konfirmasi media ini Lewat WA pribadinya. Rabu 7/10/20, menanyakan atau tanggapan "terkait kasus oknum aparat desa rusak fasilitas salah satu warung di pasir putih siak hulu milik YG, yang mana sampai saat ini belum ada tindak lanjut laporan korban dari polsek siak hulu" Kapolres Kampar M.Kholid, nanti saya tanyakan sama kapolsek perkembangannya. Jawab Kholid dengan singkat. (RL)***
TERKAIT