Diduga Tidak Memilik Izin Dan Tenaga Kerja Tak Terdaftar Jamsostek
Industry Roti Rumahan Milik Tobing Edarkan Roti Tak Berlebel
Kamis, 22/10/2020 - 17:41:58 WIB
 |
Industry Roti Rumahan Milik Tobing***
|
|
SIAK HULU, (Mediatransnews) - Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang di dapat media ini. Adanya home Industri roti milik tobing yang terletak di Jalan Purwosari Gang Parna RT.01/ RW.02 Desa Pandau Kaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Yang diduga tak memiliki ijin apapun, saat tim media turun ke lokasi, pada kamis 22/10/20. Dan beberapa hal yang di temukan tim media lapangan, yakni; limbah kotaran produksi roti yang berserakan dan bau tidak sedap yang mana tak layaknya menjadi tempat produksi makanan yang di kosumsi orang banyak.
Home Industri yang menampung tenaga kerja puluhan orang ini dan memproduksi ribuan pcs Roti per harinya ini tidak memiliki merek apapun bahkan yang di duga tidak memiliki izin halal dan balai BPOM. Terlihat dari kemasan roti yang tak memiliki label dan tidak tertulis masa kadaluarsa apa, menjadi tanda tanya layak atau tidak untuk dikonsumsi. Dan mempekerjakan tenaga kerja pulahan orang tidak terdaftar di Jamsostek dan tenaga kerja/buruh yang hanya menggaji 1.200.000, perbulan.
juga lokasi yang terlihat kumuh, dengan kondisi tempat yang kurang bersih, dihinggapi lalat, tak menjamin makanan kemasan itu hingga serta layak untuk dikonsumsi.
Sebelumnya tim Media telah melayangkan surat konfirmasi tertulis pada tanggal 19 Oktober 2020 dengan nomor surat, No.22/RED-ROC/X-2020 kepada saudara Tobing jalan purwosari Gang Parna, namun berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi tertulis tersebut.
Sampai berita ini tayang, pihak Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM) belum bisa dikonfirmasi. (Tim) *** Bersambung
Editor: Sarah
Komentar Anda :