Tidak Jawab Sesuai Konfirmasi Wartawan
Hutomolin Alias Tony Ancam Laporkan Wartawan Yang Meliput Usahanya

Hutomolin alias Tony dan tempat usahanya***
PEKANBARU, (Mediatransnews) -
Berawal Investigasi Tim media, lalu tim madia melayangkan surat konfirmasi yang bernomor: 029/RED-MTN/PKU/X/2020, tertanggal 30 Oktober 2020, melalui WA Pribadi Hutomolin alias Toni ke No.WA: +62 812-1381-XXX. Hal ini Untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan melalui UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 serta keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU NO.14 Tahun 2008, kami dari Tim Redaksi portal Mediatransnews.com, Realitaonline.com, dan Beritatime.com. Terkait keberadaan izin produksi yang namanya di kenal UD.Pandau Jaya, hal sesuai Pengakuan Kepercayaan Hutomolin alias Toni di lokasi produksi barnama Mira
Yang berlokasi di Jalan Lembah Damai. Gg.Kembali, Siak hulu. Pandau Jaya, Kabupaten Kampar-Riau. Hal ini sesuai investigasi Tim media pada. Selasa 27/10/20, kitar jam 15.oo
Sesuai temuan tim media saat di lokasi pabrik, melihat dan menemukan beberapa fasilitas perlengkapan produksi seperti, jeregen dan drum untuk menampung bahan baku yang tidak bersih, memakai koran bekas yang diduga beracun untuk membungkus bahan baku minuman atau makanan untuk menutup bahan baku yang di bekukan di atas Talam/Wadah. Di seputaran Lingkungan produksi yang sangat memprihatinkan kebersihannya alias jorok dan tidak temukan nama merek usaha atau tulisan baik diluar dan di dalam pabrik usaha tersebut. Juga kami temukan pekerja tidak memakai masker, sarung tangan untuk mematuhi protokol kesehahatan dan septy lainnya yang saat ini wabah pendemi covid 19. Dan juga sesuai informasi tenaga kerja yang diduga gaji tidak sesuai UMR atau UMK.
Adapun bebrapa poin yang di Konfirmasi Tim Media, yakni:
1. Terkai izin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Kampar, meliputi: Siup, Situ TDP dan izin lqinnya.
2. Apakah karyawan UD. Pandau Jaya yang berdomisili di siak Hulu menampung tenaga sekian orang. Apakah sudah terdaftar di Jamsostek, BPJS dan Apakah gaji karyawan sesuai dengan UMK..?
3. Apakah izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kampar. sudah ada dan seperti apa...?
4. Apakah izin lingkungan dan juga Izin BPOM (Badan Pengelola Obat dan Minuman) untuk menganalisis komposisi pengawet dan formulasi bahan makanan sebab makanan tersebut nantinya dijual ke publik.
5. Apakah pabrik sudah memiliki izin kesehatan, dan dari pihak perindustrian terkait merek dagang, izin usaha dan gudang, dan apa saja izin yang berbentuk industri, seperti industri rumah tangga.
Anehnya, saat konfirmasi media di kirim ke WA pribadi Hutomolin alias Tony, lalu lansung menelpon pihak media yang mengirim konfirmasi tersebut. Bukannya jawaban konfirmasi yang disampaikan Tony, melainkan mengandalkan kehebatan dan ke pitarannya juag pergaulannya kepada siapapun, bahkan Toni mengatakan kepada oknum wartawan bahwa dia tidak takut dengan siapa saja termasuk yang memberitakan usahanya. Malah Ancam laporkan wartawan melalui pengacaranya. Kerena telah mendatangin tempat usahanya. Ucap Hutomolin alias Tony. Pada jumat, 30/10/20.
Hingga tayangnya berita ini, belum mendapakan tanggapan atau jawaban dari Hutomolin alias Tony sesuai isi konfirmasi tim media. (Tim)*** Bersambung
Yang berlokasi di Jalan Lembah Damai. Gg.Kembali, Siak hulu. Pandau Jaya, Kabupaten Kampar-Riau. Hal ini sesuai investigasi Tim media pada. Selasa 27/10/20, kitar jam 15.oo
Sesuai temuan tim media saat di lokasi pabrik, melihat dan menemukan beberapa fasilitas perlengkapan produksi seperti, jeregen dan drum untuk menampung bahan baku yang tidak bersih, memakai koran bekas yang diduga beracun untuk membungkus bahan baku minuman atau makanan untuk menutup bahan baku yang di bekukan di atas Talam/Wadah. Di seputaran Lingkungan produksi yang sangat memprihatinkan kebersihannya alias jorok dan tidak temukan nama merek usaha atau tulisan baik diluar dan di dalam pabrik usaha tersebut. Juga kami temukan pekerja tidak memakai masker, sarung tangan untuk mematuhi protokol kesehahatan dan septy lainnya yang saat ini wabah pendemi covid 19. Dan juga sesuai informasi tenaga kerja yang diduga gaji tidak sesuai UMR atau UMK.
Adapun bebrapa poin yang di Konfirmasi Tim Media, yakni:
1. Terkai izin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Kampar, meliputi: Siup, Situ TDP dan izin lqinnya.
2. Apakah karyawan UD. Pandau Jaya yang berdomisili di siak Hulu menampung tenaga sekian orang. Apakah sudah terdaftar di Jamsostek, BPJS dan Apakah gaji karyawan sesuai dengan UMK..?
3. Apakah izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kampar. sudah ada dan seperti apa...?
4. Apakah izin lingkungan dan juga Izin BPOM (Badan Pengelola Obat dan Minuman) untuk menganalisis komposisi pengawet dan formulasi bahan makanan sebab makanan tersebut nantinya dijual ke publik.
5. Apakah pabrik sudah memiliki izin kesehatan, dan dari pihak perindustrian terkait merek dagang, izin usaha dan gudang, dan apa saja izin yang berbentuk industri, seperti industri rumah tangga.
Anehnya, saat konfirmasi media di kirim ke WA pribadi Hutomolin alias Tony, lalu lansung menelpon pihak media yang mengirim konfirmasi tersebut. Bukannya jawaban konfirmasi yang disampaikan Tony, melainkan mengandalkan kehebatan dan ke pitarannya juag pergaulannya kepada siapapun, bahkan Toni mengatakan kepada oknum wartawan bahwa dia tidak takut dengan siapa saja termasuk yang memberitakan usahanya. Malah Ancam laporkan wartawan melalui pengacaranya. Kerena telah mendatangin tempat usahanya. Ucap Hutomolin alias Tony. Pada jumat, 30/10/20.
Hingga tayangnya berita ini, belum mendapakan tanggapan atau jawaban dari Hutomolin alias Tony sesuai isi konfirmasi tim media. (Tim)*** Bersambung
TERKAIT
Tulis Komentar