Terkait Pemberitaan Pabrik Nata De Coco Milik Hutomolim Alias Tony

Hutomolim Alias Tony Pemilik Pabrik Nata De Coco Tuduh Wartawan Memaksa Dan Kasar

Hutomolim alias Tony dan Bahan Baku Nata de Coco***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Perlu kami mengklarifikasi pernyataan Hutomolim alias Toni yang termuat di salah satu media online pada tanggal 1/11/2020. Terkait berita hasil investigasi tim media, dengan isi berita sesuai realita dilapangan, melayangkan surat konfirmasi yang bernomor: 029/RED-MTN/PKU/X/2020, tertanggal 30 Oktober 2020, melalui WA Pribadi Hutomolin alias Toni ke No.WA: +62 812-1381-XXX. Hal ini  Untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan melalui UU Pokok Pers  No.40 Tahun 1999 serta keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU NO.14 Tahun 2008, kami dari Tim Redaksi portal Mediatransnews.com, Realitaonline.com, dan Beritatime.com. Hal ini terkait keberadaan izin produksi yang namanya di sering di sebut UD.Pandau Jaya, juga sesuai Pengakuan Kepercayaan Hutomolim alias Toni di lokasi produksi barnama Mira
Yang berlokasi di Jalan Lembah Damai. Gg.Kembali, Siak hulu. Pandau Jaya, Kabupaten Kampar-Riau. Hal ini sesuai investigasi Tim media pada. Selasa 27/10/20, kitar jam 15.oo

Dalam pemberitaan kami. Sesuai temuan tim media saat di lokasi pabrik, melihat dan menemukan beberapa fasilitas perlengkapan produksi seperti,  jeregen dan drum untuk menampung bahan baku yang tidak bersih, memakai koran bekas  yang diduga beracun untuk membungkus bahan baku minuman atau makanan untuk menutup bahan baku yang di bekukan di atas Talam/Wadah. Di seputaran Lingkungan produksi yang sangat memprihatinkan kebersihannya alias jorok dan tidak temukan nama merek usaha atau tulisan baik diluar dan di dalam pabrik usaha tersebut. Juga kami temukan pekerja tidak memakai masker, sarung tangan untuk mematuhi protokol kesehahatan dan septy lainnya yang saat ini wabah pendemi covid 19. Dan juga sesuai informasi tenaga kerja yang diduga gaji tidak sesuai UMR atau UMK.


Adapun bebrapa poin yang di Konfirmasi Tim Media, yakni:

1. Terkai izin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Kampar, meliputi: Siup, Situ TDP dan izin lqinnya.

2. Apakah karyawan UD. Pandau Jaya  yang berdomisili di siak Hulu menampung tenaga sekian orang. Apakah sudah terdaftar di Jamsostek, BPJS dan Apakah  gaji karyawan  sesuai dengan UMK..?

3. Apakah izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kampar. sudah ada dan seperti apa...?

4. Apakah izin lingkungan dan juga Izin BPOM (Badan Pengelola Obat dan Minuman) untuk menganalisis komposisi pengawet dan formulasi bahan makanan sebab makanan tersebut nantinya dijual ke publik.

5. Apakah pabrik sudah memiliki izin kesehatan, dan dari pihak perindustrian terkait merek dagang, izin usaha dan gudang, dan apa saja izin yang berbentuk industri, seperti industri rumah tangga.

Anehnya, saat konfirmasi media di kirim ke WA pribadi Hutomolin alias Tony, lalu  lansung menelpon pihak media yang mengirim konfirmasi tersebut. Bukannya jawaban konfirmasi yang disampaikan Tony, melainkan mengandalkan kehebatan dan ke pitarannya juag pergaulannya kepada siapapun, bahkan Toni mengatakan kepada oknum wartawan bahwa dia tidak takut  dengan siapa saja termasuk yang memberitakan usahanya. Malah Ancam laporkan wartawan melalui pengacaranya. Kerena telah mendatangin tempat usahanya. Ucap Hutomolin alias Tony. Pada jumat, 30/10/20.

Hingga tayangnya berita ini, belum mendapakan tanggapan atau jawaban dari Hutomolin alias Tony sesuai isi konfirmasi tim media.

Ir. Ganda Mora, saat di minta tanggapan oleh media, tentang pemberitaan media dan keberadaan usaha milik Hutomolin alias Toni. GM mengatakan, Kita sebagai Lembaga Independen Pemerhati Kriminal Ekonomi, menyayangkan tanggapan pemilik usaha tersebut, seharusnya bila legalitas usahnya lengkap , seperti izin lingkungan, izin merek dagang, izin Atau rekomendasi BPOM, izin industri dan sebagainya, tunjukkan saja dan sampaikan klarifikasi kepada media yang minta konfirmasi, dan bila mana belum lengkap izinya, mengingat yang diproduksi adalah makanan, maka harus hati hati , sebab bila dikonsumsi masyarakat namun tidak higienis dan belum ada izin bisa membahayakan konsumen, maka kita harapkan agar seluruh perizinan dilengkapi supaya usaha legal dan aman dikonsumsi dan tentunya dapat membayar pajak untuk pendapatan daerah dan di minta untuk seluruh instansi yang berkaitan dengan perizinan agar datang ke tempat industri untuk menyarankan pengurusan izin sebab bila tidak akan merugikan semua pihak. Tegas Ganda Mora. Sabtu, 31/10/20.

Di tempat terpisan saat di konfirmasi media, tentang keberadaan Produksi Pabrik Minuman Jeli Milik Hutomolin alias Toni. Kades pandau jaya Firdaus Roza, "mengatakan kepada media ini, bahwa sejak saya menjadi  Kepala Desa  belum  tau atau diperlihatkan sama sekali izinnya dan saya tidak tau bentuk apa izinnya,". Tegas Firdaus Roza. Sabtu (31/10/2020).

Bahwa pernyataan Hutomolim didalam pemberitaan di Media Online www.haluanriau.co, yang berjudul "Pemilik Pabrik Nata de Coco di Kampar Bakal Surati Dewan Pers, Ini Penyebabnya"

Hutomolim, didalam pemberitaan mengatakan bahwa kami (oknum wartawan red) memaksa meminta No Hp. Kami tidak ada memaksa untuk meminta No Hp Hutomolim, selain kami meminta baik-baik kepada anggota Hutomolim dan bahkan kami meninggalkan No/WA kami, niat untuk memudahkan komunikasi karena Hutomolim tidak di tepat saat kami kelapangan. Juga Hutomolim, mengatakan oknum wartawan itu terkesan kasar dan diduga memiliki niat tak baik. Kami (wartawan red) tidak ada bahasa kasar dan niat tak baik,  termasuk untuk menanyakan kelengkapan izin apa saja. Kami (wartawan red) tidak ada berkata kasar apalagi memaksa untuk nenujukan izin. Dan juga dalam pemberitaan kami yang selalu memakai bahasa praduga,  tidak menuduh apalagi untuk mevonis juga niat berasumsi. Seperti apa tuduhan pernyataan Hutomolin dalam pemberitaan tersebut.

Maka melalui pemberitaan ini, Kami sarankan kepada Hutomolim alias Tony, untuk manklarifikasi pernyataannya melalui media haluanriau.co atau di media lainnya. Karena pernyataan atau bahasanya, "mengatakan". wartawan kasar dan memaksa. Pinta Tim media yang turun kelokasi Pambrik.

Hingga tayangnya berita ini, belum mendapat tanggapan klarifikasi  yang kami kirim melalui WA Hutomolim alias Tony, terkait pemberitaan, bahwa adanya pernyatannya dalam pemberitaan disalah satu media, mengatakan. Wartawan kasar dan memaksa. Dan juga klarifikasi kami kepada media haluanriau.co, yang kami kirim didalam kolom tanggapan di bawah akhir setiap barita haluanriau.co. Bahwa kami anggap dalam pemberitaan tersebut tidak berimbang karena tanpa mengkonfirmasikan kepada kami, karena kami  salah satu sumber objek dalam isi berita tersebut. (Tim)***
TERKAIT