DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna

Paripurna Bahas Penyampaian Usulan Dan Peresmian Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Usulan Dan Peresmian Calon Pengganti Pimpinan***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golongan Karya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (16/11/2020).

Wakil Ketua DPRD Riau sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Hardianto mengatakan, sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau bahwa dari jumlah 59 anggota DPRD Provinsi Riau, maka yang telah hadir secara fisik maupun virtual sekarang berjumlah sekitar 30 orang.

"Dengan demikian qourum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini dapat dilaksanakan," ungkapnya.

Hardianto mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B-484/Golkar/XI/2020 Tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 10 November 2020.

Pertama, mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar Menunjuk dan Mengusulkan Pengangkatan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.


"Mengusulkan penggantian unsur pimpinan (Ketua DPRD Provinsi Riau) dari Fraksi Partai Golkar yang semula dijabat oleh Indra Gunawan Eet diganti oleh saudara Yulisman," katanya.

Kemudian ditindaklanjuti melalui surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar nomor D-74/DPD/Golkar/R/XI/2020 tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau tanggal 11 november 2020 mengusulkan pengangkatan saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.

"Berkenaan surat keputusan tersebut diatas maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan untuk menindak lanjutinya. Dan alhamdulillah oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau atau Sekretaris Dewan sudah ditindaklanjuti dan makanya rapat paripurna hari ini merupakan bagian tahapan dari tindak lanjut yang telah dilakukan.

Setelah diparipurnakan, selanjutnya proses administrasi dilanjutkan ke Kemendagri untuk mendapat SK Mendagri dan melakukan proses pelantikan setelah terbitnya SK Mendagri. Ucapanya. (DPRD Riau)***
TERKAIT