Bupati Kampar Lantik 43 Orang Kepala Puskesmas Dan Jabatan Fungsional

Bupati: Pada Masa Pandemi Kepala Puskesmas Memiliki Tanggungjawab Berat

Bupati Kampar Saat Lantik 43 Orang Kepala Puskesmas Dan Jabatan Fungsional***
KAMPAR, (Mediatransnews) -  Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH melantikan dan mengambil Sumpah Jabatan 43 orang Kepala Puskesmas Dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar. Kamis, 11/2/21
 
Dalam sambutannya Bupati Kampar mengatakan sebagai kepala Puskesmas memiliki tanggungjawab yang cukup berat terutama pada masa Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir 1 (satu) tahun ini, karena kepala puskesmas merupakan gugus tugas terdepan dan ujung tombak pelayanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
 
“Saya minta saudara-saudara mampu mengindentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian yang luar biasa.”ucap Bupati Kampar  
 
Selain itu Bupati Kampar juga meminta Kepala Puskesmas harus selalu bergerak cepat dalam melakukan prevensi, deteksi dan respon di dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Puskesmas harus mampu mengelola, memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien dalam memutus mata rantai penularan, baik di level individu, keluarga dan masyarakat.
 
Khusus untuk pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Bupati Kampar menegaskan bahwa jabatan ini memiliki peran penting untuk menjaga proses pengadaan barang dan jasa dengan baik, transparan, akuntabel, efisien dan tetap mengikuti tata kelola yang baik.
 
“Saudara semua menjadi nahkoda dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang profesional, moderen, sesuai Best Practice International dan jauh dari Conflict Of Interest serta korupsi.”tegas Catur  (Diskominfo/Mtn)***
TERKAIT