Terkait Mobil Milik HS Yang Diduga Di Gelapkan

Polsek Tenayan Raya Berjanji Buru Febry Dan Mobil

Iptu M Bahari Abdi (Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya) dan Mobil Milik Bani S. ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Media ini yang di konfirmasi Kepada Kapolsek tenayan raya melalui Kanit Reskrim Abdi. Terkait perkembangan laporan Bani Krisnaldi Siagian (korban), yang mana Mobil minibus Daihatsu BM 1799 0J miliknya, yang belum di kembalikan oleh Soeparli bersama Febry sejak 21Januari 2021 lalu. Seperti yang di beritakan media ini dan beberapa media lain sebelumnya. Sub judul "Mobil Milik HS Diduga Di Gelapkan" Dengan Judul. "Sudah Sebulan Saya Laporkan Di Polsek Tenayan Raya Tapi Belum Ada Perkembangan".

BS yang menyewakan  mobil miliknya kepada Soeparli (Pak De) tanggal 21 januari 2021, namun pada kamis paginya tanggal 21 Januari 2021, pak De menelpon BS (pemilik) mobil, mengatakan mobil mau di pakai sama tetangga bernama Febry S, selama satu hari dalam kota, BS menirukan perkataan Pak De kepada media ini. Di Jln. Sutomo. Kamis 16/3/21.

Awalnya, memang tidak begitu kenal dan juga tidak menaruh curiga karena sebelumnya ada juga mobil teman yang pernah di pakai Pak De tersebut.

’’Mobil setelah di pakai hampir selama sebulan". Tidak ada kabar dan mobil belum juga di kembalikan.

BS (korban) mengungkapkan, bahkan Pak De berkali-kali berjanji untuk mengembalikan mobil. Namun, lagi-lagi dia bohong.

Sebagai korban, BS menyebut telah mengalami kerugian waktu dan materi sebesar Rp 144 juta plus biaya mencari mobil dan biaya rental 19  juta lebih selama hampir dua bulan sampai saat ini.

Saya rugi waktu karena itu mobil satu-satunya untuk mencari nafkah kami sekeluarga. Saya harap mobil bisa dikembali,’’ Ucap BS (korban).

Akibat kasus tersebut diatas. Bani Sejak Krisnaldi Siagian (korban), dengan alamat Perum Nuasa Indah Kulim , tahap 4 blok 28 E, membuat laporan resmi ke polsek tenayan raya pada tanggal 14 Februari 2021, dengan nomor: STPL/101/II/2020/Riau/Polresta Pku/Sektor Tenayan Raya, di STPL pun yang seharus Tahun "2021 bukan 2020". Saya sangat kecewa dengan masalah ini, sudah lebih satu bulan saya buat laporan tapi sampai saat ini belum ada perkembangan proses hukumnya. Saya berharap kasus saya ini di usut secepatnya. Ucap Bani S.

Terkait persoalan tersebut diatas. Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang, melaui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi, yang di konfirmasi media ini.

Abdi, berjanji akan segera mengusut kasus ini, dan perkembangannya sampai saat ini sudah memeriksa beberapa saksi salah satunya Soeparli (Pak DE). Kita dari polsek sedang melacak ke beradaan Febry bersama mobil. Dalam hal ini, kami minta juga kepada pelapor agar memberi kesempatan kepada  kami untuk mengusut kasus ini. Jawab Abdi kepada media ini di ruang kerjanya. Rabu 17/3/21. (Rony B/Yg)***


TERKAIT