Yusdiyen Hadinata: Minta Seluruh OPD Dapat Mengajukan Skala Prioritas

Pengusulan DAK Fisik APBN Melalui Aplikasi Krisna 3.0 Sudah Dapat Dimulai

Pengusulan DAK Fisik APBN Melalui Aplikasi Krisna 3.0 Sudah Dapat Dimulai ***
BANGKINANG, (Mediatransnews) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terus menggenjot pembangunan di berbagai sektor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bappeda Kampar akan melakukan pengajuan usulan terhadap pembangunan Fisik tahun 2022.

Untuk itu Bappeda bersama dengan Bappenas RI melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan terhadap aplikasi Kalaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) Versi 3.0 yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Kampar di Bangkinang, Kamis 20/05.

Kepala Bappeda Kampar Ir. Awan, M. Si melalui Kabid Litbang, Perencanaan dan Pengendalian Yusdiyen Hadinata, S. Si, M. Si yang didampingi oleh Syafr kabid PPM Bappeda Kampar dan tim perencana Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Kampar.

Pengusulan DAK Melalui Aplikasi Krisna 3.0 yang sebelumnya 2.0  dengan aplikasi Krisna 3.0 ada perubahan pada aplikasi kini karena ada penambahan menu baru yakni bidang perdagangan dan UMKM namun untu methode masih sama" Kata Yusdiyen Hadinata, S. Si, M. Si.

Oleh sebab itu ia meminta agar seluruh OPD dapat mengajukan Skala prioritas sesuai dengan program pembangunan nasional " Pinta Yusdiyen Hadinata.

Sementara itu sebelumnya melalui teleconfre yang di Moderatori oleh Dwitarmi Dit PD Bappenas bersama dengan Firman Parangin angin dan Prima Sari Anum dari Bappenas  RI melakukan sosialisasi terhadap penerapan aplikasi Krisna V. 3.0 serta methode pengisian sesuai dengan skala prioritas dan lokasi.

Terakhir Yusdiyen mengatakan bahwa Rentang pengentrian akan di mulai tanggal 20 Mei 2021 dan terakhir pada 14 Juni 2021 dan 15 Mei 2021 akan dilakukan Verifikasi tanggal 20 juni 2021, diminta kepada OPD untu segera mendaftarkan admin untuk melakukan pengisian, dan keoaf@kepada OPD yang peroleh DAK 2021 untuk mensegerakan pelaksanaan karena pengaruhnya dalam pengentrian 2022." Kata Yusdiyen Hadinata yang didampingi oleh Syafri Kabid  Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM). (Diskominfo  Kampar / Mtn) ***

TERKAIT