Diduga Pembiayaan 60 Personil Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Valid Sesuai RAB

LSM Segera Usut Pembiayaan Dan Legal Litas Nama-Nama Keamanan RSUD Bangkinang

Direktur dan RSUD Bangkinang, dan Sacutrity (Ft: net) ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - dr. Asmara Fitrah Abadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  Kabupaten Kampar, konfirmasi LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama tim tertanggal, 16 Agustus 2021.  Terkait pelaksanaan Kegiatan Belanja jasa keamanan kantor RSUD  Kampar TA 2020, yang di peruntukan untuk biaya jasa keamanan.  Pagu anggaran Rp. 1.592.400.000,00 dan Harga Terkoreksi Rp. 1.578.722.096,00. Dengan rekanan PT. TAMADDUN RIAU, yang beralamat di Jln. Rambutan No. 6, Sidomulio Timur, marpoyan damai pekanbaru.

Adapun Konfirmasi Kami dari LSM-IPPH bersama team kepada dr. Asmara Fitrah Abadi (Direktur RSUD Bangkinang Kab. Kampar), melalui surat yang di kirim via WhatsApp pribadi dengan No. Hp/WA: +62 813-7117-1xxx. Terkait biaya jasa keamanan yang di anggarkan pada APBD Kampar Tahun 2020, yakni ;

Biaya jasa keamanan yang dianggarkan untuk biaya keamanan apa saja, berapa jumlah personil keamanannya dan nama-namanya, juga rician upah tiap personilnya, juga rincian anggaran yang di peruntukan untuk jasa lainnya.

LSM menjelaskan kepada media, tanggapan dari pihak RSUD Bangkinang dengan nomor: 445/RSUD/1-1/2021/3549, tertanggal 18 Agustus 2021. Yang di tandatangani langsung oleh dr.Asmara Fitrah Abadi selaku Direktur RSUD Bangkinang.

Tanggapan Pertanyaan atau hasil konfirmasi kita dari LSM bersama team, dari pihak RSUD Bangkinang, dalam rincian penjelasannya.

Jumlah keamanan adalah 60 orang dengan nama-nama terlampir. Upah per personil perhari Rp. 80.000 kali 26 hari, kali 12 bulan dengan total pembiayaan Rp. 1.497.594.384,00. Sudah termasuk pajak dan keuntungan perusahaan.  Jelas Riswan Ketua harian LSM IPPH, sesuai penjelasan dalam surat dari Pihak RSUD Bangkinang.

Lanjut Riswan. Penjelasan dari pihak RSUD Bangkinang, terkait jasa lainnya. Yakni pembayaran BPJS Ketenaga Kerjaan kepada 60 0rang personil, Rp. 15.000 per orang per perbulannya kali 60 orang personil, dengan total Rp. 10.799.712.000,00 se Tahun atau (12 bulan). Untuk biaya pembayaran baju dan kelengkapan tenaga pengamanan RSUD untuk 60 orang dengan 2 Stel per orang, nilai anggaran Rp. 600.000 untuk 60 orang, dengan total anggaran Rp. 79.200.000. Dengan Total pembiayaan Rp. 1.587.494.096,- sementara dalam hitungan kita Rp. 1.578.722.096, dalam hal ini rincian pembiayaan anggaran ada yang tidak valid alias tidak transparan. Tutur Ris kepada media. Yang juga mahasiswa yang mengambil jurusan hukum di salah satu fakultas di kota pekanbaru. Jumat, 20/8/21, di salah satu tempat di pekanbaru.

Menanggapi surat tanggapan dari Direktur RSUD Bangkinang, terkait persoalan tersebut diatas. Adanya beberapa hal yang tidak valit dalam keterangn dari pihak RSUD, yakni ; dengan jumlah 60 orang keamanan. Apa benar ada yang 60 orang tersebut sebagai keamanan dan juga  terdaftar di BPJS Ketenaga kerjaan nama-nama personil tersebut? kita dari LSM bersama tim dalam waktu dekat akan segera kita cek di dinas tenaga kerja setempat.  dan juga seperti apa kreteria keamanannya, apa sudah lulus Diksar semuanya? Sesuai SOP. Cakap Ris.

Terkait masalah upah dan tingkatan jabatan keamanannya, setahu kita. Di RSUD lain, ada yang namanya Meneger, ada yang namanya Korlap dan gajinya tidak sama, dan upah per personil yang hanya dapat gaji Rp. 2.080.000 perbulan setelah kita kalkulasi rincian dari pihak RSUD tersebut diatas. Jelasnya.

Maka Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat, menduga adanya beberapa hal yang kurang valit dan tidak sesuai RAB terkait pembiayaan di RSUD Bangkinang, juga masalah kreteria personil yang menjadi keamanan,  masalah upah yang di bawah UMK, juga ke absahan terdaftar nama-nama personil di Dinas ke tenaga kerjaan. Hal ini akan segera kita telusuri dan usut legal litas keamanan RSUD tersebut. Tegas Riswan. (Red) *** Bersambung ....

TERKAIT