Beberapa Paket Kegiatan Proyek DLH Rohil TA 2020 Diduga Bermasalah

LSM: Resmi Laporkan Kadis DLH Rohil, Terkait Proyek Kegiatan DLH Rohil TA 2020

Penerima surat laporan, tanda bukti laporan Suwandi kadis DLH Rohil dan salah satu lokasi proyek ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - LSM-IPPH Resmi buat laporan ke Kajati Riau terkait  beberapa paket proyek dilingkungan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pada APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun anggaran 2020, pasalnya beberapa paket proyek tersebut di temukan beberapa kejanggalan yang diduga mengarah pada kerugian negara. Resmi di laporkan pada Kamis, 28/10/21. Yang di terima oleh Yola staf Kajati riau.

Hasil investigasi tim LSM terhadap puluhan paket proyek dilingkungan DLH Rohil, dari bestek yang telah di kantongi tim, masing-masing paket dalam pelaksanaannya disinyalir banyak item pekerjaan yang belum layak bayar bahkan belum selesai di kerjakan, tapi terkesan diduga dipaksakan melakukan pembayaran kepada rekanan kala itu. Adapun nama-nama beberapa paket kegiatan tersebut, seperti yang telah viral di beritakan di beberapa media sebelumnya, yang berjudul, "Beberapa Paket Kegiatan Proyek DLH Rohil TA 2020 Diduga Bermasalah".

Hal tersebut diatas menjadi sorotan publik, salah satu lsm sebagai kontrol sosial. Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum. Dasar kita dari LSM bahwa, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 190/PMK.05/2012, tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Yakni pada Pasal 17, ayat 3, huruf K dan Pasal 18 ayat 1, disana menyebutkan, pembayaran dengan kesesuaian prestasi pekerjaan dengan ketentuan Pembayaran dalam perjanjian/kontrak dan kebenaran, kelengkapan, dan keabsahan administrasi terhadap dokumen hak tagih pembayaran yang menjadi dasar penerbitan SPM dan akibat yang timbul dari pengujian yang dilakukannya.

Juga pernyataan pihak BPK RI Perwakilan Riau, bahwa dilakukannya suatu audit investigasi sesuatu proyek oleh BPK diluar jadwal rutin, dilakukan setelah diminta suatu lembaga atau kelompok masyarakat itu sendiri. Jelas Rony BT Ketua LSM-IPPH kepada media ini di salah satu hotel ternama di pekanbaru. Kamis, 28/10/21,

Lanjut RB, bahwa dirinya sudah berkali-kali berupaya komunikasi untuk klarifikasi kepada Suwandi S.Sos, selaku Kadis DLH Kab. Rokan hilir, baik melalui WhatsApp dan telepon seluler, namun belum ada tanggapan sama sekali dari dinas yang bersangkutan, walau Hp beliau terdengar berdering dan Chat WhatsApp terlihat terbaca oleh Suwandi.

Maka terkait persoalan tersebut di atas, kita dari lembaga swadaya masyarakat memutuskan untuk melaporkan secara resmi Suwandi (Kadis DLH  Rohil) ke Kajati riau, karena dinas terkait selaku pengguna dan penanggungjawab penuh pada beberapa kegiatan proyek tersebut.

Ketika media menyinggung terkait laporan ke Kajati riau. RB meminta dan berharap kepada kejaksaan tingi riau, agar dalam waktu dekat segera memanggil dan meriksa Kadis DLH Kab. Rokan Hilir. Tapi bila hal tersebut tidak di respon oleh Kajati Riau, maka kita akan segera siapkan laporan untuk kita laporkan ke KPK. Tegas dan ancam RB.

Terkait hal diatas, media yang di konfirmasi kepada Suwandi kepala dinas DLH Kab. Rokan Hilir melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 822-8477-7xxx, sangat di sayangkang. Hingga tayang berita ini, walau hasil WA terlihat terbaca oleh yang bersangkutan tapi belum ada tanggapan atau respon. (Red/Tim) ***

TERKAIT