Paripurna Di Hadiri Bupati Kampar Dan Sekda Pemkab Kampar

Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST Buka Paripurna KUA PPAS 2022

Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST Buka Paripurna KUA PPAS 2022
BANGKINANG KOTA, (Mediatransnews) - Paripurna KUA PPAS 2022 DPRD Kampar di buka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST yang dihadiri Bupati kampar H. Catur Sugeng Susanto dan Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si serta beberapa para kepala dinas.

Setelah peripurna dibuka Ketua DPRD Kampar, selanjutnya. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar

Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidato ya saat pelaksanaan rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, senin (1/11/21).
Mungkin gambar 4 orang, orang berdiri dan dalam ruanganLebih lanjut Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar. (Adv / DPRD Kampar) ***

TERKAIT