Kadisdikpora Kab. Kampar Diduga Kangkangi UU KIP Nomo 14 Tahun 2008 Dan UU Pers No 40 Tahun 1999

Terkait Kegiatan Proyek, Kadisdikpora Kab. Kampar Abaikan Konfirmasi Madia

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kab.Kampar dan surat konfirmasi ***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Surat Konfirmasi Media ini bersama tim, dengan nomor: 067/KB-MTN/PKU/XII?2021, tertanggal 07 Desember 2021, yang di tunjukan kepada kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olah raga Kab. Kampar, terkait beberapa kegiatan yang di anggarka pada APBD kampar Tahun anggaran 2021, adapun beberapa kegiatan yang media dan tim konfirmasikan. sebagai berikut;

Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 4 Siak Hulu Kab. Kampar, dengan pagu anggaran Rp. 1.573.000.000,00, rekanan sesuai LPSE di menangkan oleh CV. Fazza Konstruksi, yang beraamat Jl. Kembang Harapan No. 27 Cinta Raja Sail Pekanbaru - Pekan Baru. NPWP 928754233211000, nilai terkoreksi Rp. 1.286.842.669,16, Lokasi Pekerjaan Kec. Siak Hulu - Kampar Adapun konfirmasi media ini terkait beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olah Raga Kab. Kampar, "Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 4 Siak Hulu Kab. Kampar. Yakni, mempertanyakan Berapa ruang kelas  yang di rehab dan perabot apa aja yang di rahab atau yang di ganti, Sudah berapa persen pelaksanaan saat di konfirmasi dan Sudah berapa persen dana anggaran yang telah di bayarkan kepada rekanan.

Pekerjaan atau kegiatan Pemb. RKB Konstruksi Bertingkat III SMP IT Al Ihsan Boarding School IBS Desa Kubang Kec. Siak Hulu. Pagu Rp. 2.642.400.000,00, Pemenang entah PT atau Cv. IMPIAN PUTRA NUSANTARA beralamat Jl. Wortel - Cemara Ratu Residence Blok E.11 - Pekan Baru (Kota), NPWP perusahaan 75.220.543.5-216.000 pagu anggaran Rp. 2.243.880.840,90, Terkoreksi Rp. 2.243.880.000,00, dengan Lokasi Pekerjaan Kec. Siak Hulu - Kampar (Kab.). Konfirmasi media mempertanyakan Berapa ruang kelas belajar yang di bangun dengan anggaran tersebut..?.
Sudah berapa persen pelaksanaan sampai ..? Dan Sudah berapa persen dana anggarn yang telah di bayarkan sama rekanan..?

Pekerjaan atau kegiatan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 003 Buluh Nipis. Pagu anggaran Rp. 1.080.900.000,00, Pemenang CV ABYAN GROUP beralamat di JL Prof M Yamin SH NO 297 Bangkinang Kabupaten Kampar, NPWP 02.826.864.7-221.000, Penawaran Rp. 907.110.194,24, Terkoreksi Rp. 907.110.194,24, yang berlokasi di Kec. Siak Hulu - Kampar (Kab.), dengan mempertanyakan berapa ruang kelas  yang di rehab dan perabot apa aja yang di rahab atau yang di ganti dengan anggaran tersebut..?,
Sudah berapa persen pelaksanaan sampai saat ini..? Dan Sudah berapa persen dana anggarn yang telah di bayarkan sama rekanan..?

Pekerjaan atau kegiatan Rehabilitasi ruang kelas dan ruang guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 005 Langgini. Pagu anggaran Rp. 1.235.400.000,00
Pemenang tendar CV. IQVA PUTRI RIAU, beralamat di Jl.Kelli IX No.594 RT.001 RW.011 Limbungan Baru-Pekanbaru  dengan Penawaran Rp. 1.034.321.860,53. Terkoreksi Rp. 1.034.321.860,53
Lokasi Pekerjaan Kec. Bangkinang Kota - Kampar (Kab.), mempertanyakan Berapa ruang kelas  yang di rehab dan perabot apa aja yang di rahab atau yang di ganti dengan anggaran tersebut..?
, Sudah berapa persen pelaksanaan sampai saat ini..? dan Sudah berapa persen dana anggarn yang telah di bayarkan sama rekanan..?

Pekerjaan atau kegiatan Rehabilitasi ruang kelas dan ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 8 Tapung Hulu, Pagu anggaran Rp. 1.492.700.000,00,
Pemenang atau rekanan CV. SAPTA KARYA ber Alamat Jln. Urip Sumoharjo No.19 Tarok Dipo Guguak Panjang Bukittinggi (Kota), dengan Penawaran Rp. 1.257.543.829,48, terkoreksi Rp. 1.257.543.829,48
Lokasi Pekerjaan Kec. Tapung hulu - Kampar (Kab.), dan mempertanyakan Berapa ruang kelas  yang di rehab dan perabot apa aja yang di rahab atau yang di ganti dengan anggaran tersebut..?,
Sudah berapa persen pelaksanaan sampai saat ini..? dan Sudah berapa persen dana anggarn yang telah di bayarkan sama rekanan..?

Pekerjaan atau kegiatan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 7 Tapung Hulu, Pagu anggaran Rp. 1.774.300.000,00, Pemenang CV. AN AMANAH beralamat di Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 2A Bangkinang - Kampar, harga penawaran Rp. 1.443.155.552,59, terkoreksi Rp. 1.443.155.552,59, berlokasi Pekerjaan di Kec. Tapung hulu - Kampar, dengan
mempertanyakan Berapa ruang kelas  yang di rehab dan perabot apa aja yang di rahab atau yang di ganti dengan anggaran tersebut..?, Sudah berapa persen pelaksanaan sampai saat ini..?,
Sudah berapa persen dana anggarn yang telah di bayarkan sama rekanan..?

Pekerjaan atau kegiatan Rehabilitasi ruang kelas, ruang guru dan ruang kepala sekolah/pimpinan dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 3 RUMBIO JAYA. Pagu anggaran      Rp. 1.692.000.000,00, Pemenang CV. DZIYAT Putra Pratam, dengan Alamat JL. JEND. AHMAD YANI KEC.BANGKINANG - Kampar. Nilai terkoreksi Rp. 1.407.677.132,41 Lokasi Pekerjaan Kec. Rumbio Jaya - Kampar. Dan memepertanyakan Berapa ruang kelas, dan ruang Guru dan ruang Kepsek  yang di rehab dan perabot apa aja yang di rahab atau yang di ganti dengan anggaran tersebut..?, Sudah berapa persen pelaksanaan sampai saat ini..?, Sudah berapa persen dana anggarn yang telah di bayarkan sama rekanan..?

Dasar media ini, melakukan konfirmasi tertulis untuk memenuhi kaidah dalam pemberitaan dan mengedepan praduga tak bersalah juga Rumusan Undang - Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Surat konfirmasi media yang di sampaikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olah raga Kab. Kampar pada tanggal 06 Desember 2021 dan di terima oleh staf bernama Farida, yang mana sudah dua
minggu surat konfirmasi tersebut, namun saat di konfirmasi media ini menanyakan tanggapan kepada Farida melalui telepon genggamnya pada Sabtu, 18/12/21. Jawab Farida dengan singkat kepada media bahwa tanggapan dari kepala dinas kayaknya masih belum ada. ucapnya.

Ironisnya saat media ini, yang mencoba ivenstigasi di salah satu kegiatan diatas untuk menelusuri seperti apa tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut dilapangan, salah satunya di SMPN 4 Siak hulu. dengan kepala sokolah Hujani pada sabtu, 18/12/21, anehnya pihak penjaga sekolah Herman (Securyti), tidak memperbolehkan memantau kegiatan tersebut termasuk memotret sekolah. Dalam hal ini, kita menduga adanya yang ditutupi dan tidak beres atau tidak benar pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hingga tayangnya berita ini, belum ada balasan surat atau tanggapan dari dinas pendidikan kepemudaan dan olah raga kab. kampar dan juga tanggapan dari pihak sekolah.

Terkait persoalan tersebut diatas, Ir. Tomy Freddy M,.SKom,.SH. Aktifis LSM dari LSM GERHANA, angkat beicara saat di mintain tanggapan oleh media ini, mengatakan. Kita dari aktifis LSM meminta kepada dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga kab. kampar, agar transparan dalam pelaksanaan kegiatannya, tidak mesti harus di tutupi sekarang sudah jamannya keterbukaan, dan telah diatur dalam UU KIP nomor 14 Tahun 2008.

Juga kita mengingatkan kepada kepala dinas yang bersangkutan, agar tidak mem PHO kan kegiatan yang di kerjakan tidak sesuai RAB atau Best, kalau dia tidak mau berursan dengan hukum. Ancam Tomy

Dan apa lagi rekan-rekan media sudah memenuhi kewajibannya untuk konfirmasi baik itu konfirmasi secara langsung dan tertulis, dan apa bila dinas yang bersangkutan tidak mau terbuka kepada publik, maka kita dari aktifis segera melaporkan sikap kepala dinas tersebut dan beberapa paket kegiatan di dinas pendidikan akan kita telusuri, bila ada kejanggalan maka tidak tertutup kemungkinan akan kita laporkan pihak-pihak terkait kepada penegak hukum. Tegas Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Red) *** Bersambung

TERKAIT