Dugaan Korupsi Terkait Tanah Fiktif Milik Pemprov Riau Zaman Rusli Zainal

Jupri Zubir Klaim Tanah 12 Persil Di Jalan Citra Atau Labersa

Jupri Zubir Klaim Tanah 12 Persil di Jalan Citra Atau Labersa ***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Pemprov Riau membeli 12 persil tanah itu dari Nizhamul dan keluarga. Tanah yang dijual Nizhamul atau disapa Among diduga tidak ada alias fiktif, dia jual surat aja ke Pemprov Riau.

Pemerintah Provinsi Riau saat itu di bawah kepemimpinan Rusli Zainal juga membeli lahan yang diduga fiktif kepada sejumlah orang akan dihibahkan untuk pembangunan Mapolda Riau. Lantaran bermasalah, pembangunan Mapolda Riau dialihkan ke Jalan Pattimura.

Pada 2011, Pemprov Riau membeli 12 persil tanah yang masih dalam lingkup wilayah Pekanbaru tepatnya di Jalan Citra/Labersa sebesar Rp11.788.267.800,90 dan tercatat pada inventaris barang Pengelola Barang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

Nizhamul adalah mantan Kepala Satpol PP Riau di era kepemimpinan Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Saat ini, Nizhamul S.E, M.M menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam RI.

Terkait pernyataan Nizhamul pada salah satu media online dimana ia mengklaim tidak sejengkal pun menjual tanah Jupri Zubir, media mencoba menghubungi Jupri Zubir dan bertemu di kebun beliau dan beliau (JJ red).

Setelah bertemu, Jupri Zubir selaku Pelapor menceritakan bahwa ia sama sekali tidak mengenal Nizhamul dan perdana bertemu di pengadilan.

Secara singkat Zubir (nama akrab, red) mengatakan bahwa tanah yang dijual Nizhamul ke Pemprov Riau adalah tanah yang berstatus Quo

" Tanah itu (sengketa) saya beli dari hasil lelang negara dan saya heran kenapa tiba tiba ada penjualan atas tanah saya untuk dijadikan Mabes Polda pulada yang baru kala itu. Itu harusnya tidak bisa disentuh atau berstatus quo," ungkapnya.

Tambah JJ, bahwa tanah Nizhamul berada di Kampar, namun secara tiba tiba Pemprov Riau sudah membeli tanah miliknya yang berada di Pekanbaru dengan dua kali APBD yang di perkirakan capai 30 miliar rupiah lebih.

"Tanah saya dibeli dengan 2 kali APBD, sekitar 30 miliar lebih dan di tandatangani oleh Rusli Zainal tanpa sepengetahuan saya saat itu. Darimana datangnya tanah saya menjadi tanah Nizhamul?! Tanah Nizhamul di Kampar, tanah saya di Pekanbaru.

Saya beli dengan cara lelang yang artinya saya berhak dan saya legal punya tanah itu," tukasnya lagi

Saat kru bertanya lagi bagaimana Nizhamul mengklaim SHM sudah menjadi SHM Pemprov, Zubir kembali tertawa dan mengatakan itu akal akalan mereka.

"Tanah saya legal, SHM masih atas nama saya, tiba tiba SHM atas nama Pemprov Riau yang di tandatangani dan mengatakan SHM saya palsu. Dari mana dan apa dasar mereka mengatakan palsu , ini ada dugaan kongkalikong antara BPN, BPK, Pemprov Riau dan Nizhamul.

Dugaan korupsi yang kontras sekali. Dan saya minta Kapolda Riau kembali periksa perkara saya sebagai Pelapor dan Nizhami sebagai Terlapor. Agar nama saya bersih dan tanah kembali menjadi tanah saya bukan tanah Pemprov Riau atau tanah pribadinya Rusli Zainal," tuturnya dengan sedih.

Polemik kepemilikan tanah yang diklaim Pemprov Riau adalah milik Pemprov Riau akan terus bergulir. Karena berdasarkan informasi yang disampaikan bang Zubir, Jumat esok (13/01/22), Pelapor dan Terlapor akan dipertemukan untuk gelar perkara ke dua.

"Ini korupsi, harusnya mereka (Terlapor) di lidik akan ini, tapi saya yakin dengan tim APH Polda Riau untuk bersikap netral dan dengan bukti bukti yang saya punya, tanah saya akan kembali ke saya dan mereka yang lakukan korupsi dan menipu SHM saya akan menerima apa yang mereka tanam.

Dan dengan menunjuk firma hukum Simanungkalit Huang & Partner, penggelapan SHM ini akan terkuak," tutup Zubir yakin.

Sumber: balpus88

TERKAIT