Sangat Mengganggu Ketenangan Masyarakat, Terutama Saat Melaksanakan Ibadah

Polres Pelalawan Lakukan Pemusnahan Kenalpot Brong Tidak Standar

Polres Pelalawan Saat Lakukan Pemusnahan Kenalpot Brong Tidak Standar. ***
PELALAWAN, (MTNC) - Polres Pelalawan Melakukan Pemusnahan Kenalpot bukan standart (Brong) bertempat di Mapolres Pelalawan Kota Pangkalan kerinci. Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra S.Ag, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.IK yang didampingi KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP Edy Harianto, SH serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. Tengku Kama Ruzzaman, H. Zulkifli, Batin Nuar, H. Mawi, H. Saniman dan Tokoh agama H. Syamsuri. Selasa, 25/1/22.

Tujuan dilakukannya Pemusnahan Barang bukti ini berawal dari diadakannya Operasi Balap Liar dan menggunakan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/01/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, yang berlokasi di lingkungan Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan provinsi Riau. Sat Lantas Polres Pelalawan dan tim menjaring sebanyak 61 (enam puluh satu) kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong (bukan standard).

Dalam agenda ini, Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag menyampaikan “giat penertiban knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota Pangkalan Kerinci, sehingga kota Pangkalan Kerinci tidak lagi terganggu dengan suara bisingnya knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah,” sebut Wakapolres Pelalawan.

Raden juga menambahkan, “saya mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas, sehingga kota Pangkalan Kerinci bisa menjadi kota yang tertib berlalu lintas. Masyarakatnya harus lebih sadar akan peraturan yang ditetapkan pemerintah dan saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan salah satunya lagi yaitu tetap menjaga Protokol kesehatan,” Ucap Waka.

Salah seorang tokoh masyarakat H. Zulkifli saat konfirmasi media. Mengatakan, “kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk menertibkan kegiatan balap liar ini dan knalpot yang tidak standar atau brong, karena selama ini cukup banyak yang meresahkan masyarakat khususnya di kota Pangkalan Kerinci,”.

Tambah Zul, “semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan undang-undang lalu lintas benar-benar ditegakkan, sehingga ketertiban berlalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci. Kemudian tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga ke depannya masyarakat lebih proaktif mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak standar (brong),” Ucap H. Zulkifli dengan penuh harapan.

Diakhir acara dilanjutkan dengan tindakan pemusnahan barang bukti berupa knalpot (Brong) tidak standar, hal tersebut di laksanakan dengan disaksikan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. (Red) ***

Sumber: Hms

TERKAIT