Lasargi Marel Kasintel Kejari Pekanbaru Terkesan Alergi Tanggapi Konfirmasi Media

Lanjutan Laporan Pemuda Milenial Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi Mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru

Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH.,M.H, (Ft: Net) ***
PEKANBARU, (MTNC) - Lasargi Marel, SH.,M.H, Kasintel Kajari Pekanbaru tidak merespon awak Media saat di konfirmasi terkait tindak lanjut laporan Pemuda Milenial Pekanbaru beberapa waktu lalu tentang dugaan korupsi Badria Rikasari mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru. Rabu, 26/1/22.

Sebagaimana diketahui publik yang sudah viral melalui pemberitaan media, bahwa Pemuda Milenial Pekanbaru, pimpinan Teva Iris telah melaporkan Badria Rikasari yang pernah menjabat PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, karena di duga melakukan tindak pidana korupsi di anggaran sekretariat DPRD Pekanbaru melalui beberapa kegiatan Tahun 2020 dimana bersamaan pada masa pandemi Covid 19 dengan aturan pembatasan Berskala Besar dan tidak boleh melakukan pekerjaan secara tatap muka.

Sebelumnya, ada 8 (delapan) poin dalam laporan tersebut, diantaranya realisasi anggaran AKD sebesar Rp 22 miliar lebih. Realisasi Anggaran Publiaksi Media sebesar Rp 24 Miliar lebih. Realisasi Anggaran pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional DPRD Pekanbaru. Realisasi Anggaran Tunjangan Harian Lepas (THL), yang diduga di markup dari jumlah real puluhan orang menjadi ratusan orang. Dan juga Pinjam pakai kendaraan roda empat kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Terkait laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tersebut, awak media, melakukan konfirmasi kepada Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH.,M.H, melalui Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH.,M.H, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor kontak: +62 812-7544-9xx. Namun Marel tidak merespon, sekalipun telah membaca konfimasi media.

Atas sikap Marel yang menjabat sebagai Kasintel Kejari Pekanbaru, terkesan tidak kooperatif alias tidak terbuka terhadap Media yang sudah diatur dalam UU KIP No 14 Tahun 2008. Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris pun lagi-lagi kembali angkat bicara.

Mengatakan kepada media, sangat menyayangkan sikap  Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, dalam masalah ini di pandang perlu agar Kajati Riau, Dr Djaja Subagja dapat segera memanggil Lasargi Marel bila perlu mengambil alih kasus tersebut, dalam hal ini jangan ada imex publik terkesan alergi kepada media.

"Seharusnya Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugas pejabat di Kajari pekanbaru. Media berhak bertanya tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kinerja siapapun termasuk kejaksaan. Terkait laporan kami dari pemuda Milenial Pekanbaru, yang sudah lumayan lama, tentang dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah," Cakap Teva Iris.

Menurut Iris lagi, sikap No commen Lasargi Marel terhadap Media saat di konfirmasi sangat tidak sejalan dengan misi Kajagung RI ST Burhanuddin, tentang semangat pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan musuh bersama.

Ini ada apa dengan laporan kasus di sekretariat DPRD Kota pekanbaru, "Jika tidak ada apa-apanya, mengapa pelit memberikan informasi kepada media? Jika benar Lasargi Marel tidak merespon konfimasi awak media, maka itu bentuk dari sikap tidak kooperatif Kasintel Kejari Pekanbaru terhadap Media. Ini perlu di panggil Kajati Riau, Dr Djaja Subagja agar diberikan teguran dan bila perlu agar di evaluasi Jabatan Marel," Jelas Teva.

Kita dari Pemuda Milenial Pekanbaru saat ini sedang menunggu kabar dari Kejari Pekanbaru, apakah laporannya di tindak lanjut atau akan di tumpuk saja di atas meja Kajari Pekanbaru. Hingga saat ini?, dalam persoalan ini Pemuda Milenial Pekanbaru semakin bertanya-tanya tentang kinerja Kejari Pekanbaru, sebab hingga saat ini, belum diketahui apakah Kejari Pekanbaru sudah memanggil Badria Rikasari untuk di mintai keterangannya apa belum.

"Maka terkait dugaan korupsi beberapa realisasi anggaran kegiatan DPRD Pekanbaru Tahun 2020. Kami dari PMP, minta Kejari Pekanbaru segera panggil semua orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut," Pinta dan Harap Teva Iris. (Red) ***

Sumber: FSB
TERKAIT