Gubernur Riau Syamsuar Sebut Sekitar 1,8 Juta HA Lahan Hutan Yang Digunakan Untuk Kegiatan Ilegal

DPR RI Segera Kumpulkan Wali Kota Dan Bupati Se-Riau Percepat Segel Lahan Sawit Ilegal

Dedi Mulyadi Anggota Komisi IV DPR RI, Pakai Tongkat Saat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Riau Dan Sekaligus Memimpin Penyegelan Salah Satu Lahan Sawit Ilegal. (Istimewa). ***
PEKANBARU, (MTNC) - Sudah dapat untung dari kayu, membersihkannya murah dengan cara dibakar, lalu dapat tanahnya murah. Sekarang ini kita segel 844 hektare dari 1,8 juta hektare, masih jauh. Tapi minimal ini langkah awal. Tegas Dedi Mulyadi pada kunjungan kerja di riau.

Disebut Gubernur Riau Syamsuar kepada Dedi Mulyadi, ada sekitar 1,8 juta hektare lahan hutan yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Kebanyakan dari jumlah tersebut adalah kegiatan perkebunan sawit.

"Dulunya illegal logging yang mereka bakar dulu. Jadi kalau di Riau banyak kebakaran hutan itu penyebabnya mereka," cakap Gubri. Minggu, 30/1/22.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan saat ini akan dilakukan penyegelan terhadap 800 hektare lahan hutan yang menjadi perkebunan sawit.

"Ini status hutan HPK (Hutan Produksi Konversi) 884 hektare. Kita segel kemudian perusahaan kita denda sesuai luas dan pendapatan mereka selama satu tahun," tegasnya.

Selanjutnya untuk mempercepat proses penyegelan lahan, selanjutnya DPR RI akan mengumpulkan para Wali Kota dan Bupati se-Riau. Sehingga data yang didapat bisa akurat dan tidak merugikan perkebunan rakyat yang dalam UU Cipta Kerja diperbolehkan untuk menggarap lahan di bawah 5 hektare. Ucap Rasio Ridho Sani. (Red) ***

Sumber: Di ci

TERKAIT