Terkait Penegakan Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Anak

Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Pelalawan

8 Personil Polres Pelalawan Saat Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak. ***
PELALAWAN, (MTNC) - Polres Pelalawan mendapatkan apresiasi dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas Perlindungan Anak  dalam Langkah cepat Sat Reskrim terkait penegakan Hukum Kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan anak anak dari Jakarta. Penyerahan penghargaan apresiasi dilaksanakan di lapangan Polres Pelalawan. Selasa, 8/2/22.

Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak serta atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia yang dipimpin oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia oleh JENY CLAUDYA LUMOWA didampingi 5 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia.

Adapun pemberian penghargaan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia kepada 8 Orang personil sebagai berikut :

1.Kapolres Pelalawan AKBP GUNTUR MUHAMMAD TARIQ., SIK.

2.Wakapolres Pelalawan KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA., S.Ag.,

3.Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARDI MASRY., SH.,

4. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU DONI HARIANTO.,

5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA MARULI TUA PAKPAHAN., SE.,

6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA ADEK FURWANTO.,

7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU ANGGUN TINAMBUNAN., SE.,

8. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU HERI FEBRIANTO.

Pantauan media pada Kegiatan Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas Perlindungan Anak  dalam Langkah cepat Sat Reskrim terkait penegakan Hukum Kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan anak anak di ikuti oleh seluruh personil Polres Pelalawan.

Dalam kesempatan yang sama kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, S.IK menyampaikan bahwa, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilaksanakan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukan kepada Kaum Perempuan dan anak anak, sehingga ada efek jera kepada pelaku," tegas Guntur. (Red). ***

Sumber: Hms
TERKAIT