Sekretariat Satu Data, Fasilitas Pendataan Koperasi Dan UMKM Serta Pemenuhan Data KLA

Rapat Kordinasi Periode Kedua Dengan Menghadirkan Perwakilan Dari DISKOPUMKM Dan DP2KBP3A

Rapat Kordinasi Periode Kedua Dengan Menghadirkan Perwakilan Dari DISKOPUMKM Dan DP2KBP3A. ***
BAGANSIAPIAPI, (MTNC) - Sekretariat Satu Data yang terdiri dari BAPPEDA, DISKOMINFOTIKS dan BPS melakukan rapat kordinasi periode kedua dengan menghadirkan perwakilan dari DISKOPUMKM dan DP2KBP3A bertujuan untuk membahas persiapan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagaimana petunjuk pelaksanaan No. 10 Tahun 2022 yang telah diterbitkan oleh KEMENKOPUKM dan pemenuhan data untuk melengkapi Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh DP2KBP3A. Rabu, 16/2/2022 pagi.

Diketahui pada Pertemuan Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Joko Sulistiono, S.IP dari BAPPEDA, dan dalam kesempatan ini Ahmad Arslan, S.Sos selaku Kabid Koperasi menyampaikan rencana pelaksanaan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMK) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022-2024 dengan target capaian sebesar 72.000 data dan 144 enumerator, data UMKM diutamakan yang sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sektor usaha non pertanian dan memiliki tempat usaha yang menetap.  Ahmad Arslan juga menyampaikan terkait rekrutmen dan pelatihan para enumerator akan diselenggarakan pada Maret 2022 bersama BPS untuk dilakukan manajemen lapangan dari BPS selaku pembina data yang akan melatih petugas melalui TOT.  

Mewakili Diskominfotiks Darmawati, SH menyampaikan berdasarkan Perbup Nomor 120 Tahun 2021 Tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir Peran Kominfo sebagai Walidata tingkat daerah akan mendukung Program pendataan ini seperti membantu meminta Data UMKM yang sudah memiliki NIB ke DPMPTSP dan  mempublikasi proses dan hasil pendataan yang telah dilakukan serta berhak memperoleh data untuk dilakukan pemutakhiran, berkaitan dengan Pemenuhan Data Kabupaten Layak Anak (KLA) Darmawati, SH dalam kesempatan ini jg menyampaikan bahwa Diskominfotiks sebagai Walidata akan membantu DP2KBP3A untuk mengumpulkan data dari OPD-OPD.

Ir. Rozalinda, ME selaku Pembina data sangat mengapresiasi pertemuan sekretariat satu data ini, diharapkan data UMKM yang dibutuhkan berdasarkan Petunjuk Pelaksana yang telah dikeluarkan oleh Kemenkopukm bisa diselenggarakan dengan baik serta mencapai target yang diharapkan, karena data Koperasi dan UMKM termasuk dalam kategori data strategis yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat. BPS  dalam melakukan Pembinaan memiliki beberapa program seperti Desa Cantik (Cinta Statistik) target kedepannya disetiap Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir memiliki satu desa cantik, Saat ini BPS provinsi Riau kembali mengundang Partisipasi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk memberi dukungan dalam mengikuti Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pada tanggal 16-25 Februari 2022, survey ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini tentang perilaku dan respons masyarakat pada masa pandemi sebagai salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan percepatan penanganan COVID-19, survey dapat diakses melalui tautan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 5 tahun 2014 tentang pedoman penyelenggaraan sistem data gender dan anak, berkaitan dengan hal tersebut DP2KBP3A yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan Endang Astuti meminta adanya data split gender pada pendataan KUMKM jika memungkinkan dan Meminta kepada BPS dan Kominfotiks untuk membantu mengumpulkan Data yang dibutuhkan oleh DP2KBP3A.

Sebagai Penutup dalam giat tersebut, Abdul Rani Karim, ST dari Bappeda menyampaikan bahwa Sekretariat Satu Data ini harus bisa mensinergikan semua OPD untuk tersedianya data yang dibutuhkan sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres 39 tahun 2019 dan Perbub Rokan Hilir tentang Satu Data. “saat ini kita juga sedang mempersiapkan SK Pelaksana Satu Data dan SK SOP Penyelenggaraan Satu Data”tutupnya. (Red) ***


Sumber: Kmf

TERKAIT