Proses Kasus Bansos Siak Terus Bergulir

Kejati Riau: Kasus Bansos Siak Yang Diduga Melibatkan Syamsuar Tetap Diproses

Kejati Riau: Kasus Bansos Siak Yang Diduga Melibatkan Syamsuar Tetap Diproses ***
PEKANBARU, (MTNC) - Kejati Riau Terima aspirasi dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan mengajak beberapa perwakilan masuk ke Gedung Adhyaksa Wicaksana tersebut untuk diskusi dan memberitahu perkembangan terkait kasus dana bansos Siak yang diduga melibatkan Gubernur riau (Gubri) Syamsuar aktif, saat menjabat Bupati Siak pada saat itu.

Melalui Kepala seksi penyidikan (Kasidik) Riau, Rizky, berjanji akan tetap memproses dan mengungkap siapa aja yang terlibat kasus dana bansos Siak, dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada Kejati Riau. 

”Ada 15 item Bansos yang disalurkan setiap Tahunnya kala itu mulai dari Tahun 2014-2019. Dan, dari 15 item tersebut, ada per itemnya yang bisa sampai 400 sampai 700 penerima bansos. Adapun jenis bansos Diantaranya, bansos fakir miskin, bansos rumah tangga miskin lanjut usia, bansos masyarakat suku transit, bansos S1,S2, S3, dan bansos karya ilmiah,” Sampaikan Rizky kepada beberapa perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan di PTSP Kejati Riau. Pada Rabu, (18/05/2022).

Lanjutnya, dari 14 Kecamatan di Siak, sebanyak 13 Kecamatan sudah kita periksa dan dalami, tinggal 1 Kecamatan lagi yang belum diperiksa. Dari 13 kecamatan, ada beberapa yang mengakui dan ada yang tidak. Tapi nanti, setelah satu kecamatan yang tinggal kita periksa barulah akan dilakukan ekspos terkait kasus bansos Siak tersebut. Sambungnya. 

Jadi, kita meminta kawan-kawan untuk bersabar dan berikan waktu kepada kita untuk menyelesaikan kasus ini.

” Saya tugas di Kejati Riau ini mulai bulan September 2021, dan saya asli Riau. Tidak mungkin saya mengecewakan tanah kelahiran saya. Apalagi, di hari anti Korupsi kemarin kita sudah tekad untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat jika melihat dan mempunyai data dugaan korupsi. Jadi, percayakan dengan kita dan beri waktu untuk kita bekerja semaksimal mungkin terkait kasus bansos Siak ini,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan unjuk rasa bertempat di kantor Kejati Riau dengan membawa Spanduk dengan tuntutan meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar. Kemudian, meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang di duga menjadi dalang Kasus Korupsi Dana Bansos Di Kabupaten Siak tersebut. 

Selanjutnya, Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan diduga keras adanya keterlibatan dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut. 

Kemudian, Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan menginginkan dalam perkara kasus ini agar jangan memandang Jabatan atas dugaan keterlibatan orang orang seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini. Dan terakhir, meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan. (Red) ***

Sumber: Won

TERKAIT