Bupati Dan Wabup Pelalawan Prioritaskan Infrastruktur

Bupati Pelalawan H.Zukri, Prioritaskan Infrastruktur Sesuai dengan Visi Misi

Bupati Pelalawan, Zukri Prioitaskan Infrastruktur Sesuai dengan Visi Misi 2021-2026***
PELALAWAN, (MTNC) - Bupati H. Zukri dan Wakilnya H. Nasarudin, pembangunan dan peningkatan infrastruktur menjadi prioritas dan digesa pelaksanaannya guna mendorong perekonomian daerah dalam rangka terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pelalawan yang menjadi harapan dan cita-cita bersama. Sebagaimana tertuang dalam Visi Misi 2001-2006, "PELALAWAN MAJU".

Maju Infrastuktur melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, Maju Wisata & Budaya dengan mengembangkan pariwisata daerah berbasis partisipasi masyarakat dan budaya Melayu sebagai perekat negeri.

Dalam membangun sarana dan prasarana di daerah, Pemkab Pelalawan menyadari tidak bisa hanya bergantung pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) daerah semata. Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk infrastrukur saja sangat besar, sementara anggaran daerah terbatas. Maka, potensi pembangunan ditingkatkan melalui bantuan APBD Provinsi Riau dan APBN.

Selain itu, keberadaan perusahaan swasta yang cukup banyak beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan dapat dimanfaatkan dan diharapkan berkontribusi dalam membangun infrastruktur di daerah melalui program Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Apalagi infrastruktur di daerah selama ini juga menjadi akses transportasi dunia usaha dalam menjalankan operasionalnya. Sebab, sebagaimana dikatakan Bupati H. Zukri,  semua pihak perlu bersinergi untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

Salah satu infrastruktur jalan yang melibatkan dukungan perusahaan adalah jalan poros Ukui – Kerumutan mengalami kerusakan parah, hal ini disebabkan jalan tersebut menjadi akses mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui, Pangkalan Kuras, Kerumutan, Bandar Petalangan dan Teluk Meranti.

Buruknya jalan penghubung ke Kerumutan tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah , secara khusus Bupati  H.  Zukri baru-baru ini telah memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut  yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.

Dalam pertemuan di kantor Bupati, ketujuh perusahaan tersebut diminta secara tegas oleh Bupati H. Zukri untuk berkontribusi dalam peningkatan jalan poros Ukui – Kerumutan karena masyarakat yang bermukim di sana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya. Justru malah karena banyak ditemukan  kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.

Maka Bupati H. Zukri meminta kepada perwakilan perusahaan yang dipanggil satu persatu tersebut diminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun perusahaan juga ikut menikmati. Sementara bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak di lintasi tapi di nikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya.

“Wajar, karena perusahaan Bapak-bapak ada yang puluhan tahun beroperasi, ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan. Sudah  berapa keuntungan perusahaan, sedang masyarakat perlu menikmati jalan itu. Bapak-bapak perusahaan kan berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu untuk kesejahteraan rakyat, mari bersama sama kita membangun pelalawan,” tegas H. Zukri

Bupati mengatakan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat disana bukan pribadinya Bupati H.Zukri.

“ Kami tegaskan pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu ,jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi Bupati H.Zukri semua untuk kepentingan kita bersama, bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi,” tutur H. Zukri.

Dalam arahannya bupati juga menekankan perusahaan di minta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi jalan yang bakal dibangun, perusahaan ikut menikmati. Perusahaan PT. SLS diminta untuk membangun jalan sepanjang 9 kilometer dan harus tuntas selama tiga tahun dimulai Tahun 2022,2023 dan 2024. Tegas Bupati, (ADV/PEMKAB PELALAWAN) ***

TERKAIT