Proyek APBN Di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Diduga Terus Bermasalah

Terkait Proyek APBN, LSM Desak Pihak Mentri PUPR Dan BPK Turun Gunung

Kantor PUPR RI, Kantor BPK RI, Kantor PUPR Wilayah riau dan beberapa photo kondisi jalan. ***
PEKANBARU, (MTNC) - Sebagaimana yang di beritakan media ini sebelumnya, dengan judul "Edi PPK 2.4: Belum Pernah Tau Berapa Dana Anggaran Yang Sudah Dibayarkan Kepada Rekanan". Dalam pantauan media ini bersama tim yang langsung investigasi di lapangan pada tanggal 28/05/22, yang mana menemukan beberapa hal atau kejanggalan. antara lain; 

Pada pelaksanaan di lapangan, tidak jelasnya titik kegiatan yang di kerjakan juga sistim pelaksanaannya dan prioritas yang di kerjakan, juga tidak terlihat plang atau papan nama proyek, hal diduga untuk mengelabuai masyarakat mengetahui kegiatan tersebut.

Temuan lain saat tim di lapangan, menemukan pengaspalan tambal sulam tanpa di awasi dari dinas terkait, tanpa pecing, pengaspalan jalan yang sangat tipis dan hanya dilapis dengan badan jalan sebelumnya, dan juga badan jalan yang sudah rusak parah namun belum di lakukan pemecingan dan pengaspalan.

Edi PPK 2.4. Jalan Nasional Bagan Jaya-Kota Tambilahan, dengan rekanan PT. Naga Mas yang dipimpin oleh Topo. Dalam penjelesan Edi jawab 

konfirmasi media. Rengat -Tambilahan sebagian bukanlah jalan nasional,  peket penanganan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan adalah preservasi jalan bagan jaya-rumbai jaya-tempuling-tambilahan kota jalan Baharudin Yusuf dan jalan M Boya dengan total panjang ruas jalan nasional sesuai SK menteri PU Tahun 2015, sepanjang 43,62 KM. Dengan rincian Bagan Jaya-Rumbai Jaya 6,47 Km, Rumbai Jaya-Tempuling 11,16 Km, Tempuling-Tambilahan 21,49 Km dan Jalan Baharudin Yusuf 3,4 Km, jalan M.Boya 1 Km. Dengan penangan jalan tersebut, penangan rutin jalan, rehabilitas jalan, jembatan dan hal lain Ppsesuai Best yang termasuk dalam RAB. Papar PPK Edi Kala itu.

Namun kegiatan yang dimulai dari februari hingga awal juni 2022 ini, ketika media menanyakan berapa persen preastase yang telah di kerjakan dan sudah berapa dana anggaran yang telah di bayarkan kepada rekanan/kontraktor..?. Edi menjawab dengan singkat. Sampai saat ini dirinya belum tau dan belum pernah tau berapa uangnya, karena saya hanya melajutkan. Lalu media bertanya lagi, apa pak Edi sebagai PPK tidak ada serah terima dengan PPK sebelumnya...?

Invetigasi media ini, beberapa kantor PPK proyek jalan nasional yang berserak kemana-mana alias tidak berkantor di kantor yang telah di sediakan oleh pemerintah. Seperti Kantor Edi PPK 2.4,  yang berkantor di salah satu ruko di jalan Rahmat Sari-Tangkerang, Kec. Bukit Raya-Kota Pekanbaru. Yang mengejutkan pada lantai dasar ruko tersebut, adanya bisnis usaha Geme Online, sementara kantor PUPR BBPJN II Satker Prov Riau beralamat di Sidimulio, Kec. Tampan Kota Pekanbaru dan Kantor BPJN Riau berkantor di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru.

Juga baru-baru ini Konfirmasi tertulis  media, terkait paket kegiatan Proyek APBN wilayah riau jalan Lintas Pekanbaru-Spg Bangko-Unjung Tanjung, Balam, Bagan Batu, Batas Sumut, kepada Ka. Satker PJN 1 wilayah riau yang menelan anggaran APBN puluhan milar bahkan ratusan miliar, tertanggal 08 Juni 2022, dengan nomor surat; 017/RED-MTN/KB/PKU/VI/2022. 

Pertanyaan atau konfirmasi sesuai temuan saat investigasi di lapangan pada selasa tanggal,7/6/22. Sebagai berikut; 

1. Tidak ada di temukan papan/plang proyek.
2. Beberapa ruas jalan yang hanya di Patching dan belum di aspal
3. Patching yang di lakukan pada badan jalan, hanya kedalaman 1-2 Cm,
4. Dan ada beberapa temuan lainnya.

Sangat di sayangkan hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan dari Ka. Satker PJN 1 wilayah riau dan juga dari Oncha selaku PPK.

Wakil Ketua LSM-IPPH, (Investigasi Pembangunan dan Hukum). YH  Mengatakan, sesuai temuan kita beberapa tahun belakangan ini, terkait persoalan pada Proyek APBN yang di alokasikan di wilayah riau dari tahun ke tahun khususnya di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau. Baik proyek preservasi Jalan Nasional yang menggunakan skema multiyears, beber YH kepada media ini. Sabtu, 16/7/22, sebagai berikut ; 

Seperti Preservasi Rehabilitasi Jalan Bts. Prov. Sumut-Bagan Batu-Simpang Balam-Simpang Batang (MYC) (PN), penyedia jasa 
PT. Bangun Mitra Abadi, nilai pekerjaan Rp138,75 miliar; konsultan pengawas PT Global Profex Synergy KSO PT Nusvey- PT. Jasa Mitra Manunggal, nilai pekerjaan Rp3,64 miliar. 

Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang-Bts. Batas Kotamadya-Simp Terminal dan Batas Kota Dumai Duri, penyedia jasa  PT. Angkasapuri Konsursindo, nilai pekerjaan Rp129,58 miliar; konsultan pengawas PT. Anugerah Kridapradana-PT. Giritama Persada-PT Pola Agung Konsulting (KSO), nilai pekerjaan Rp3,35 miliar.

Preservasi Rekonstruksi Duri- Kandis-Sp. Palas-Siak II (Pekanbaru), dengan penyedia jasa PT.  Karya Bisa-PT. Chandara Cipta Sarana (KSO), nilai pekerjaan Rp119,02 miliar; konsultan pengawas PT. Wahana Mitra Amerta-PT. Hi-Way Indotek Konsultan - PT. Ciriatama Nusa Widya Consult dan PT. Disiplan Consult (KSO), nilai pekerjaan Rp3,45 miliar.

Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Gemar Menabung-Sp. Air Hitam - Sp. Panam - Sp. Kubang – Sp. KH Nasution - Sp. Kayu Ara, penyedia jasa PT. Virajaya Riau Putra - PT. Lutvindo Wijaya (KSO), nilai pekerjaan Rp113,43 miliar; konsultan pengawas PT. Mono Heksa - PT. Seecons - PT. Plato Isoiki, nilai pekerjaan Rp3,18 miliar.

Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp. Lago - Sp. Buatan - Sp. Siak Sri Indrapura - Mengkapan/Buton, penyedia jasa PT. Mutu Utama Konstruksi, nilai pekerjaan Rp.148 miliar; konsultan pengawas PT. Daya Creasi Mitrayasa - PT. Purnajasa Pratama - PT. Pemeta Engineering System (KSO), nilai 
pekerjaan Rp3,46 miliar.

Lanjut YH, meminta kepada aparat hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek preservasi Jalan Nasional di Provinsi Riau yang bertahun jamak semenjak 2018 hingga sampai saat ini, di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, anggaran APBN yang di salurknn melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigasi terhadap beberapa paket proyek tersebut yang menelan anggaran APBN senilai Rp. 1 triliun lebih, untuk mengetahui kerugian negara, terutama biaya retensi sebesar 5 persen yang diduga tidak jelas prestase dan tata cara pelaksanaan dan peruntukkannya.

Lanjut YH, Dalam waktu dekat setelah kita melengkapi data pendukung lainnya. Maka akan segera kita buat laporan ke beberapa pihak yang terkait tentang kegiatan proyek dari dana APBN tersebut . Tegasnya. (RB/Kkc/Tim) ***

TERKAIT