Setelah Dilantik Oleh Sekda Mewakili Bupati Kampar

M.Haris, CH Resmi Jabat Kades Desa Baru Yang Ke 2 Periode, Setelah Memenangkan Gugatan Rivalnya

PJ  Kepala Desa Desa Baru Arpan Ritonga, SE.ME, saat sertijab  kepada M.Haris, CH sebagai kepala desa Desa Baru Difinitif, Periode 2022 - 2028. ***
KAMPAR, (MTNC) - Setelah proses yang panjang dan dengan dilantik M.Haris, CH sebagai Kepala Desa Desa Baru difinitif oleh Sekda Kamapar Drs Yusri M.Si, mewakili Pj Bupati Kampar, langsung di laksanakan sertijab dengan Pj Kades Desa Baru Arpan Ritonga, SE.ME, di Aula Kantor Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Senin, 1/8/22.

PJ  Kepala Desa Desa Baru Arpan Ritonga, SE.ME menyerahkannya  kepada M.Haris, CH sebagai kepala desa Desa Baru Difinitif, Periode 2022 - 2028. 

Pada sertijab dihadiri, camat Siak Hulu, Rahmad Fajri S.STP.M.Si, Kapolsek Siak Hulu, Arifin Ketua BPD Desa Baru beserta anggota, Muspika, para pimpinan Organisasi Desa Baru dan tokoh masyarakat.

Pada hari yang sama, seusai penandatanganan berita acara Sertijab Kades. M.Haris, CH menyampaikan pidato perdananya sebagai Kepala Desa Desa Baru difinitif masa Periode 2022-2028.

Dalam sambutan M. Haris, CH. Mengatakan, serah terima jabatan pada hakekatnya merupakan satu rangkaian tak terpisahkan dengan pelaksanaan pengambilan sumpah janji jabatan sebagai pimpinan Desa.

Bahwa pada pilkades serentak bergelombang 24 November 2021 lalu, M. Haris,  CH (Incambent) meraih suara terbanyak mencapai 1.698. Namun karena rivalnya calon Kades Ahmad Jais melakukan protes hingga mengajukan gugatan ke PTUN. Hal itu lah menyebabkan pelantikan Kapala Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu tertunda saat itu, dengan proses itu setelah ketetapan hukum yang ikrah, dan setelah di lantik saya oleh sekda kampar mewakili Pj Bupati kampar, maka baru lah di laksanakan sertijab ini. Ucapnya. (Red) ***

  
TERKAIT