Harap APH Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas

Pemuda Milenial Dan Para Aktifis Minta Kepastian Hukum, Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD PKU

Sanitiar Burhanuddin (Jaksa Agung),  Badria Rikasari (Mantan PPK dan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru), Suripto Irianto (Kajari Pekanbaru). ***

PEKANBARU, (MTNC) - Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru kembali meminta Kejari Pekanbaru untuk bisa menindak lanjuti laporannya soal mega korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Karena menurut Teva Iris adalah sebuah korupsi yang sangat bernilai fantastis. Permintaan dari Teva iris ini juga sejalan dengan dengan perintah dan arahan dari Jaksa Agung Burhanuddin agar pihak bawahannya tidak main main dalam menangani korupsi.

Seperti arahan yang sering disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, akan
menggunakan “tangan besi” untuk bertindak tegas kepada pegawainya jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara.

Hal ini tak lepas dari ketimpangan penanganan perkara antara pusat dan Daerah. Untuk itu masing masing Kejati dan kejari diberi target penanganan kasus korupsi. Target tersebut adalah 3 penanganan kasus korupsi ditingkat kejari dan 5 kasus korupsi ditingkat kejati.

Mengetahui adanya himbauan yang telah disampaikan oleh Jaksa agung Burhanuddin tersebut membuat Teva Iris sangat senang. Menurutnya apa yang disampaikan Jaksa agung akan memberikan harapan pada masyarakat dan efek jera kepada para pelaku korupsi.”

“Apa yang disampaikan dan diperintahkan oleh Jaksa agung adalah sesuatu yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Agar nanti para bawahannya bisa serius dalam menangani korupsi. Arahan tersebut sebagai bentuk perang terhadap korupsi.

“Memang selama ini banyak juga bawahan dari Jaksa agung yang seperti setengah hati dalam menindak lanjuti laporan korupsi. Padahal pihak kejaksaan harusnya berterima kasih pada pihak pihak yang mau ikut serta menyampaikan indikasi korupsi”.

Numun, “Salah satu kekecewaan dari Pemuda Millenial Pekanbaru terhadap kejaksaan negeri Pekanbaru adalah terkait laporan soal mega korupsi di tubuh sekwan DPRD Pekanbaru yang dilakoni BR semasa jabat PPK dan Plt Sekwan.

Padahal laporan tersebut telah kami buat sejak bulan Februari lalu. Hingga kini laporan tersebut belum ada titik terang.

Lanjut, “Pemuda Millenial Pekanbaru kepada media, telah coba menanyakan hal tersebut beberapa kali kepada pihak Kejari Pekanbaru. Tapi Alangkah kecewanya kami karena jawaban dari pihak kejaksaan negeri Pekanbaru bahwa berkas tersebut sudah di inspektorat. Seharusnya masalah korupsi ini bukan lagi wewenang dari Inspektorat. Sebab Inspektorat hanya bertugas mengaudit, mengawasi dan menyusun laporan keuangan. Artinya, untuk menindak korupsi bukan lagi wewenang dari inspektorat namun tugas dari Alat Penegak (APH) Hukum”. Tuturnya.

“Sungguh disayangkan disaat ada masyarakat yang bersusah payah memberikan laporan tindak koruspsi tapi tidak direspon dan ditanggapi oleh APH seperti kejaksaan. Kalaupun memang laporan yang kami buat tersebut ada kekurangan, harusnya disampaikan agar jelas dan bukan dibiarkan seperti ini tanpa ada kejelasan yang pasti.

Pada hal, “Apa yang jadi arahan dari Jaksa Agung sangat kami dukung. Memang sudah saatnya jaksa agung bisa memberikan peringatan keras pada bawahannya agar tidak main main dalam menangani korupsi". Sebab korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan diberantas di negeri ini”,tutup Teva Iris.

Tempat terpisah. Rony B, Ketua DPP- LSM Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum, mengatakan kepada media ini. Terkait indikasi dugaan-dugaan korupsi di wilayah hukum Kajari, Kajati dan Kajagung khususnya kajari pekanbaru, yang mana belum lama ini viral di berbagai madia baik media lokal dan nasional terkait mega dugaan korupsi di tubuh sekwan DPRD pekanbaru. 

Yang mana rekan-rekan aktifis, telah memberanikan untuk mengungkap apa yang terjadi selama beberapa tahun terakhir  disekwan DPRD kota pekanbaru. 
Terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat yang harusnya dinikmati oleh rakyat bukan malahan dinikmati oleh para oknum pejabat tertentu. Cakap Rony B.

Tambah Rony. Sangat berharap dan meminta kepada aparat penegak hukum (APH), baik di tingkat pusat dan daerah. Agar serius dan proaktif menanggapi laporan-laporan masyarakat yang sangat peduli dengan pemberantasan kuropsi di negeri ini, jangan malahan berpihak kepada para oknum yang menggerogoti uang negara yang berasal dari uang rakyat. Pinta dan harap Rony melalui media, yang juga sebagai owner mediatransnews.com dan kanalkini.com. Selasa 2/8/22. (Ris) ***

TERKAIT