Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Polres, Demi Kemanusiaan Anak-Anak AZ

SZ Hia: Kiranya Mempertimbangkan Masalah Kemanusiaan, Karena Anak-Anak AZ

Polres Pelalawan, Surat permohonan dari keluarga, Ana-anak dan kondisi Rumah tempat tinggal AZ yang sangat mempeihatinkan ***
PELALAWAN, (MTNC) - Diduga berawal Sat Reskrim Polres Pelalawan meringkus dua pembeli kara-kara ternyata yang di beli diduga besi pipa atau barang hasil curian dari areal PT RAPP, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Adapun dua pelaku yang mengendarain mobil PekUp pada saat itu bernisial, JHT dan STM yang diduga menjemput barang tersebut dari seseorang yang sampai saat ini masih berkeliaran, kedua yang ditangkap pada saat sedang dalam perjalanan menuju lokasi gudang milik pembeli bernisial AZ yang beralamat di jalan lingkar pangkalan kerinci.

Penangkapan kedua penjemput yang diduga milik RAPP tersebut, berawal adanya laporan pihak PT RAPP, terkait aksi pencurian besi pipa atau barang milik RAPP.

Setelah mendapat laporan tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan, hingga ke dua penjemput barang bernisial Jht dan Stm dan yang 1 orang lagi berinisial AZ yang nunggu digudang yang diduga pembeli alias pemilik gudang kaar-kara turut diamankan oleh pihak polres pelalawan, namun pelaku yang menjual alias pencurian masih berkeliaran. Bahkan menurut informasi pencuri atau penjual kepada AZ sempat ditangkap oleh oknum aparat lalu di lepaskan. Ucap Keluarga AZ, yang meminta namanya jangan dipublikasikan, saat menemui media ini di pekanbaru. Jumat, 21/10/22.

Atas penahanan ke tiga orang tersebut diatas. Keluarga Aniria Zega,  memohon petunjuk atau pertolongan agar Aniria Zega tidak di tahan karena, karena Aniria Zega lah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi ke 5 orang anaknya yang sebagian sekolah SD dan ada yang masih kecil bahkan terancam anaknya tidak sekolah karena tidak ada yang mengantar jemput atau yang mengurus. Harapnya.

Mendengar hal tersebut diatas, media ini mencoba melakukan penelusuran ke tempat Aniria Zaga yang berlokasi di jalan lingkar pangkalan kerinci, Kab.Pelalawan. Senin, 24/10/22.

Sesampai di Gudang milik Aniria Zega yang seperti gubuk boleh dikatakan tidak layak untuk ditempati sebagai tempat tidur. Pada saat itu terlihat beberapa anaknya yang masih kecil-kecil yang sedang makan. Media ini bertanyak kepada anak AZ yang berumur kitar 11 Tahun, kamu gak sekolah ya. Tidak pak, gak ada yang ngantar dan yang ngurus adek-adek saya ini, jawabnya sambil menangis.

Melihat kondisi seperti itu, pada hari yang sama media ini mencoba mengubungi Sozifao Hia Ketua Suku Nias dan juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDI Perjuangan, agar bisa mencari solusi demi kemanusiaan tekait panahanan AZ yang mengakibatkan anak-anaknya terlantar.

Pada malam harinya, media ini mendapat info dari Sozifao Hia, hal ini mungkin setelah komunikasi dangan pihak polres, akhirnya Sozifao Hia manyampaikan melalui media ini agar pihak keluarga AZ mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke polres pelalawan. Ucap Hia.

Ke esokan harinya. Selasa, 25/10/22, media ini menemui pihak keluarga AZ untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan yang di tunjukkan ke Kapolres pelalawan Cq, Kasat Reskrim Polres Resort Pelalawan sesuai arahan pak SZ.

Mendengar hal diatas, pihak keluarga AZ ibarat mandapat mujijat dari Tuhan langsung berupaya membuat surat tersebut, dalam surat tersebut tertera Rhonal Tarihoran (sebagai penjamin) di ketahui oleh  Pak Sozifao Hia dan beberapa orang lainnya.

Dan pada hari yang sama setelah selasai surat permohonan tersebut, keluarga AZ langsung mengantar surat permohonan ke Unit I  Reskrim polres pelalawan dengan didampingi keluarga lainnya. 

Menurut informasi yang didapat oleh keluarga dari pihak polres pelalawan, melalui kanit unit I bahwa surat permohonan  tersebut sudah di majukan, menunggu petunjuk. Jawabnya lewat WhatsApp. 

Terkait permohonan diatas, pihak leuarga AZ sangat memohon dan berharap kepada pihak polres pelalawan agar bisa mengabulkan permohonan mereka, hal ini kami buat bukan karena mengada-ngada tapi itu lah yang dialami anak-anak Aniria Zega saat ini selama ibu mereka di tahan. Dan apabila hal tidak dikabulkan maka mau tak mau anak-anak AZ kami antar di polres pelalawan. Ucap dan harapnya. 

Di tempat terpisah Sozifao Hia. Mengatakan, urusan kasus hukum dipersilakan kepada kepolisian. Kita tidak intervensi urusan hukum atau pemeriksaan. Yang kita mohon adalah kiranya mempertimbangkan masalah kemanusiaannya tentang keselamatan anak-anaknya AZ yang saat ini terlantar, tidak terurus bahkan tidak lagi bersekolah semenjak kedua orangtuanya tersandung kasus hukum. Ucap Hia. (Red/Tim) ***

TERKAIT