Terkait Dana Publikasi Media Di Kominfo Dan Setwan DPRD Pelalawan

Diskominfo Dan Setwan DPRD Pelalawan Akan Segera Di Laporkan

Misran Setwan DPRD Pelalawan, Yossi Kabag Setwan DPRD Pelalawan Dan Hendrik Kadis Kominfo Pemkap Pelalawan. ***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Terkait  pemberitaan cara tata kelola dan peruntuhkan dana publikasi yang dikelola dinas kominfo pelalawan dan di sekwan DPRD Pelalawan. Media yang berupaya konfirmasikan kepada pihak kominfo dan Setwan melalui WhtsApp. Kamis, 8/12/22. Dengan konfirmasi untuk mempertanyakan sebagai berikut: 

1. Berapa jumlah dana anggaran keselurahan untuk Publikasi..?

2. Barapa dana yg dialokasikan untuk media ;
a. Untuk radio, berapa jumlah dananya..?
b. Media cetak, berapa jumlah dananya..?
c. Media Online, berapa jumlah dananya?
d. Televisi, berapa jumlah dananya..?
e. Dll ...

3. Untuk Radio, Radio apa saja..?

4. Untuk media online, media online apa saja..?

5. Untuk media cetak, media cetak apa saja..?

6. Untuk media Tv, Tv apa saja..?

7. Untuk media cetak, brp nilai rupiah per Adv..?

8. Untuk media online, berapa nilai rupiah per Adv..?

9. Untuk Radio dan Tv, bagaimana tata cara kerjasamanya..?

Seperti yang diberitakan beberapa media dan media ini sebelumnya. Rony B, Ketua harian DPW MOI Riau, kembali menyampaikan melalu media. Mengatakan, anggaran publikasi media di Dinas Kominfo pelalawan dan di sekwan DPRD Pelalawan sejak dari tahun 2017 hingga saat ini, dalam penelusuran kita telah menyerap dana APBD Pulahan bahkan ratusan miliaran. Dana publikasi tersebut dialokasikan dibeberapa item, antara lain; kerjasama media cetak, televisi, radio, media online dan publikasi lainnya.

Namun begitu sangat rapi pihak yang mengelolanya yang diduga ada kerjasama yang baik dengan pemeriksaan dan pengaudittan dari BPK dan Inspektorat sehingga tak mencuap, walau ada dugaan pelanggaran atau kesalahan dalam tata cara pengelolaannya, terkesan karena. "Sasaran anggaran untuk media". Ucap Rony.

Lanjut Rony, penelusuran kita beberapa tahun terakhir. Adanya sistim main kuncing-kuncingan pihak oknum dinas yang bersangkutan untuk bekerjasama publikasi dengan para oknum owner media/wartawan, sehingga bisa dilakukan transaksi dimana saja tempat. Baik itu mengasih dan mengambil orderan, pendatanganan dan hal lainnya, asal ada kesempatan yang menguntungkan pihak penyedia jasa.

Dalam masalah ini, kita berharap kepada H. Zukri Bupati Pelalawan, sebagai pejabat tertinggi di tingkat kabupaten (kepala daerah). Agar masalah ini bisa menemukan solusi dan memberi ketegasan terkait tata cara kelola dana publikasi yang diduga adanya oknum para bawahannya, yakni dinas terkait tidak transparan alias bermain, dan hal ini tidak mungkin terjadi tanpa kordinasi dan sepengetahuan pihak pimpinan di OPD tersebut. 

Kita mengingatkan kepada pihak Inspektorat dan BPK, agar pengauditan dana publikasi ini tidak asal audit. Harus di Cros Cek dangan benar tata cara kelola dan peruntuhkan dana anggaran tersebut. Ancam dan harap Rony yang juga sebagai owner disalah satu media. Kamis, 8/12/22. Di  pekanbaru.

Lanjut Rony. Dan bila persoalan ini tidak ditanggapin pihak dinas kominfo pemkab pelalawan dan setwan DPRD Pelalawan, maka dalam waktu dekat akan segera kita laporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) seperti yang terjadi di setwan DPRD Prov Riau benerapa tahun yang lalu. Tegas nya.

Pemberitaan sebelumnya, salah satu oknum owner media juga sebagai wartawan aktif menulis. Mengatakan, sudah beberapa tahun anggaran medianya tidak ada dapat orderan dari Diskominfo dan di sekwan pelalawan, karena tiap tahunnya paling dapat orderan 1 hingga 3 judul Adv, itupun sangat di persulit dengan banyaknya persyaratan. Semantara oknum madia yang bisa kongkali kong alias jelas bagi-baginya dengan dinas terkait gampang aja dapat dan cukup fantastis dan bisa dilakukan transaksi dimana saja. Beber sumber.

Lanjut sumber, bahkan ada temannya owner media yang pernah pihak oknum dinas kominfo pelalawan memakai PT nya untuk mencairkan atau mendapat dana publikasi. Dari hal itu kan sudah nampak cara bermain pihak dinas yang bersangkutan dan permainan itu tidak mungkin tak tau kadisnya. Bebernya sumber.

Terkait dana publikasi diatas, media ini yang berkali-kali mengkonfirmasikan kepada Hendri Gunawan selaku kadis kominfo, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 852-7947-3xxx, juga dengan konfirmasi media kepada Masri (Sekwan) DPRD dengan No WA 08117511*** dan Yossi (Kabag  Sekwan DPRD) Pelalawan dengan No WA 085376780*** yang sempat mengangkat Tlp WA media dengan mengarahkan kepada anggotanya bernama Pendi dan media lalu mengubungi Pendi dengan jawaban via pesan WhatsApp sedang diacara jawabnya singkat. Dan konfirmasi media Kepada Setwan dan Kabag DPRD Pelalawan via WA yang telah terbaca oleh pihak yang bersangkutan tapi hingga tayang berita ini belum ada tanggapan alias diduga tidak memberi keterangan dan penjelasan kepada awam media. Kamis, 8/12/22. (Ris/Tim) ***

TERKAIT