Sesuai Dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : SK.821.2. 387/III/2023

Pj Sekda Kampar Ir Azwan, M.Si, Resmi Dilantik Oleh Pj Bupati Kampar

Pj Sekda Kampar Ir Azwan, M. Si, Saat Dilantik Oleh Pj Bupati Kampar. ***

KAMPAR, (MTNc) - Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor : SK .821.2. 387/III/2023, maka Ir Azwan, M.Si resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. Jum'at, 24/3/23. 

Resminya mantan Asisten III tersebut sebagai Pj Sekda Kampar, setelah Pj Bupati Kampar Bapak Dr H Kamsol, MM, melantik dan mengambil sumpah secara langsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar. 

Dalam pengambilan sumpah tersebut hadir Gubernur Riau yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Riau, Drs. H. Masrul Kasmy, Staf Ahli Gubri Bidang Pemerintahan, Hukum dan SDM Yurnalis Basri S.Sos M.Si, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi, Kemenang Ahmad Fuadi, para Asisten, Staf Ahli dan serta para Kepala Dinas.

Dr Kamsol usai mengambil sumpah Ir. Azwan, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda. Dengan harapan kedepan semoga bisa bekerja semaksimal mungkin. 

Sekretaris Daerah sendiri merupakan jabatan tertinggi di dalam Aparatur Sipil Negara, untuk itu selalu koordinasi dengan baik bersama seluruh para Kepala Dinas demi kelancaran pelayanan pemerintah daerah kabupaten kampar. 

Selanjutnya terkait Tenaga Harian Lepas (THL), Kamsol juga mengingatkan agar melakukan evaluasi atau seleksi dengan baik. 

"Tidak ada istilah penambahan THL lagi, hal ini sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB," ujar Kamsol.

Kemudian terkait aset, Kamsol juga mengingatkan untuk terus melakukan penertiban baik aset bergerak maupun tidak bergerak, baik berupa kendaraan, bangunan maupun tanah. 

"Terakhir terkait Administrasi, karena sudah masuk triwulan pertama jadi harus sudah melihat sejauh mana capaian program pembangunan termasuk dalam persiapan pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dimulai Februari 2024 mendatang," pungkas Kamsol. (Invot) ***


TERKAIT