Terkait Dana Publikasi Dan Kerjasama Media, Kominfo Kampar Diduga Bermain

MOI Riau Minta Kamsol Evaluasi Kadis Kominfo Dan Jajarannya

Kamsol Pj Bupati Kampar, Kadis Kominfo dan bukti konfirmasi lewat WhatsApp. ***
PEKANBARU, (MTNc) - Terkait dugaan sesuka hati pihak Dinas Kominfo kampar tentang kerjasama publikasi media, sebagaimana yang viral di beritakan media sebelumnya. Dengan di wajibkan mengisi e-wartawan dengan Syarat Tahapan sileksi Untuk kerjasama untuk terlebih dahulu memenuhi tahapan, dengan mengisi Data sebagai berikut:

- Data Perusahaan
- Data Administrasi
- Data Wartawan
- Data Lampiran
- Penilaian Poin

Setelah di penuhi mengisi persyaratan diatas di e-wartawan, maka muncul lah, "Lulus Untuk Kerjasama" dan tahapan berikutnya, di Verifikasi oleh dinas yang bersangkutan.

Miris pernyataan Sri Kabid Dinas Kominfo Pemkab Kampar yg merangkap PPK kerjasama media. Yang mana melalui selileksi dan tahapan melalui e-wartawan, bahwa bagi media yang bisa kerjasama harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dinyatakan Lulus Verifikasi untuk bekersama dengan dinas kominfo pemkab kampar. 

Hal ini mencul di publik karena adanya media yang belum mengisi e-wartawan bisa pula kerjasama di kominfo kampar, dengan dalih bisa nompang di media yang sudah Lulus Verifikasi E-wartawan dikominfo kampar, sementara ada beberapa media yang sudah memenuhi syarat dan di nyatakan Lulus, namun tak dapat kerjasama di dinas kominfo kampar.

Artinya ketentuan tersebut diatas telah di langgar sendiri oleh dinas kominfo kampar alias sesuka hati mereka.

Terkait persoalan tersebut diatas, media ini yang kembali meng konfirmasi secara detail Kepada Yuricho Efril melalui WhatsApp pribadinya selaku kepala dinas kominfo kampar dan juga kepada Sri selaku PPTK yang diduga merangkap Kabid. Senin malam, 27/3/23.

Ada pun konfirmasi media yang mempertayakan Kepada kadis komin dan Sri, sebagai berikut ;

1. Berapa Jumlah media secara keselurahan yg sdh lolos verifikasi utk kerjasama di Dinas Kominfo Pemkab kampar.?

Antara Lain Meliputi :

a. Berapa jumlah Media Online/siber..?

b. Berapa jumlah media cetak..?

c. Berapa jumlah Media Televisi..?

d. Berapa jumlah Radio..?

2. Sudah berapa media. Pada Poin, a, b, c, dan d diatas yang sdh mendapat pesanan/orderan sampai saat ini..?

3. Utk Anggaran APBD Tahun 2023, berapa bajet anggaran tiap item diatas, untuk. Media Online, Cetak, Televis dan Radio..? Dan seperti apa pola atau tata cara kerjasamanya...?

Artinya : 
a. Tiap satu media online, berapa judul sekali order per media..? Dan apa saja jenis orderannya..? Apakah Adv, Invotorial atau Gelery...?

b. Tiap media cetak berapa judul dapat per media..?

c. Klu Radio dan televisi, bagaimana pola dan tata kerjanya...?

Namun sangat di sayangkan, walau konfirmasi media lewat WhatsApp terlihat Ceklis biru, artinya telah dibaca oleh nomor yang bersangkutan. Tapi hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan sama sekali. Baik dari Yuricho Efril kadis kominfo kampar juga Sri selaku PPTK.

Ketua Harian MOI (Media Online Indonesia) DPW Riau, kembali angkat bicara, terkait aturan mekanisme kerjasama publikasi di dinas kominfo pemkab kampar . Mengatakan, meminta dan berharap kepada Kamsol selaku Pj Bupati kampar, agar segera mengevaluasi kadis kominfo dan kroninya, kita menduga banyak yang tidak beres terkait tata cara pengelolaan publikasi di tubuh dinas kominfo dalam beberapa tahun terakhir. 

Diantaranya, terkait orderan di tiap media yang berfariasi untuk mendapat berapa judul jumlah orderan, kalau nilai tiap judul. Itu sudah jelas nominal nilainya sesuai poin yang di dapat tiap media yang telah di tentukan dinas yng bersangkutan. Ucap Rony.

Anehnya informasi yang berkembang. Dinas kominfo kampar tidak konsisten dengan aturan alias telah melanggar aturan sendiri. Kalau juga diterima media untuk kerjasama yang tidak melalui e-waratawan yang nota benenya bisa nebeng atau nompang di media yang sudah lulus kerjasama, bagusnya tidak di terapkan dan tidak diberlakukan e-wartawan tersebut. 

Kita dari organisasi media khususnya media online. Sekali lagi kita meminta kepada Pj Bupati Kampar agar benar-benar menempatkan orang yang paham dengan rekan-rekan media, hal ini supaya tidak berdampak buruk terhadap kinarja kepala daerah kedepan khususnya pemkab kampar. Dinas kominfo ini kan, salah satu corong buruk baiknya kinerja pemerintah disuatau pemerintah daerah. Harap Rony kepada Kamsol. (Tim) ***

TERKAIT