Desak APH Tindak Tegas Para Mafia BBM Di Beberapa SBPU Di Kota Pekanbaru

Terkait Aktifitas Para Mafia BBM, Bila Aparat Tak Mau Bertindak Maka Ormas Akan Bertindak

Mobil Plat Nopol Tidak Tercatat Di Samsat Manapun, Plat Nopol Untuk Midsubisi (Fuso) dipakai Untuk Colt Diesel, juga Plat Nopol Untuk Pick Up dipakai Untuk Colt Diesel. **

PEKANBARU, (MTNc) - Sebagaimana Viral pemberitaan beberapa media sebelumnya terkait SPBU 14.282.667 berlokasi di Jalan Hangtuah No. 14, Kelurahan Rejosari, Kec. Tenayan Raya Kota pekanbaru, yang melayani melayani pelangsiran BBM bersubsidi jenis selor, hal ini membuat para pengedara kendaraan umum antrian panjang dan lama menunggu kerena pihak SPBU yang bersangkutan memprioritaskan kendaraan Cool Diesel yang diduga bekerjasa dengan para mafia BBM.

Walau ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar,”.

Dan peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Aturan ini telah di kangkangi oleh pengelola SPBU.

Kurang lebih dua bulan terakhir dalam pantauan media, adanya tiap hari puluhan Mobil Colt Diesel yang selalu antrian di sepanjang jalan umum hangtuah bahkan antrian sampai dua lapis untuk mau ngisi BBM ber subsubsidi jenis solar di SPBU 14.282.667. Jalan Hangtuah Kec. tenayan raya kota pekanbaru.

Diduga akibat ulah pengelola SPBU 14.282.667 yang bekerjasama dengan pihak para mafia BBM hingga tiap harinya secara transparan melayani Colt Diesel pelangsir BBM Subsidi jenis solar yang diduga di tampung di suatu tempat, menurut informasi dari warga yang tak mau menyebut namanya. Bahwa tempat penampungan BBM jenis solar tersebut, di tampung disebuah gudang yang berlokasi di wilayah hukum polsek tenayan raya kota pekanbaru. Dan para pelangsir dikordinir oleh seseorang yang familiar dikenal bernama Ucok.

Juga beberapa masyarakat pengendara mobil pribadi dan kendaraan umum. Sangat mengeluh antrian panjang hingga menunggu lama akibat puluhan Colt Diesel yang selalu antrian di SPBU 14.282.66. Dan juga warga sekitar yang punya usaha sangat terganggu yang mana didepan tepat usaha mereka terhalang dengan antrian Colt Diesel.

Sebagaimana pemberitaan media sebelumnya plat plat mobil yang di pakai para pelangsir BBM jenis solar ini, selain sering gontak ganti plat bahkan tidak ber plat lokal alias tidak plat BM, ada yang pakai plat di luar provinsi riau, sesuai data yang direkam media lewat vidio. Sebagai berikut:

BM. 8481 AC, BA. 9733 QZ, BM. 9287 LF, BM. 8724 FJ, BA.8662 JU, B.9031 B, B.8040 ND, BA.9876 LH, G.9762 ZM, BA.9367 KJ, PM.9679 TU, BN.8853 AG, BM.8689 TU, BG.8067 UM, BM.8162 AR, BM.8180 OO, BM.8886 PA, BM.9536 AD, BD.9000 NND dan BM.8727 LN.

Mirisnya plat plat kendaraan Colt Diesel diatas setelah di cek, seperti Plat Nopol: G 9762 ZM, Nopol BD 9000 NND, BM 8481 AC tidak tercatat di Samsat dan Nopol BG 8067 UM tercatat di samsat untuk Plat Mitsubisi Jenis Fuso tapi di pakai untuk Colt Diesel.

Terkait persoalan diatas, beberapa para oknum ormas yang berbincang - bincang kepada media disalah satu tempat kedai kopi, atas ulah para mafia BBM di kota pekanbaru khususnya di wilayah tenayan raya dan kulim. Mengatakan, kita sudah gerah dengan ulah para Mafia BBM ini, seminggu yang lalu di SPBU 14.282.667. Ada keluarga kita yang sudah menunggu lama karena antrian panjang ketika gilirannya mau ngisi BBM jenis solar, kata pihak karyawan SPBU. "Solarnya habis". Juga hal yang sama terjadi di SPBU yang ada di jalan harapan raya yang sekarang namanya jalan Imam Munandar. Ucap Si Oknum Ormas menirukan perkataan keluarganya.

Dalam hal ini, berharap dan meminta kepada Pihak penegak hukum polresta kota pekanbaru melalui jajarannya di tiap wilayah polsek salah satunya polsek tenayan raya. Agar menindak tegas para panampung/para penimbun BBM bersubsidi jenis solar.

Dan juga meminta kepada pihak pertamina pemasaran, agar menindak tegas pihak SPBU yang melanggar aturan pemasaran atau Panyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Tapi bila hal ini tidak ditanggapi oleh APH (Aparat Penegak Hukum), maka kami dari ormas akan bergerak untuk bertindak, karena selama ini sudah banyak informasi kami dengar. Bahwa hampir di setiap SPBU yang ada di kota pekanbaru ini menjadi tempat pelangsiran para mafia BBM secara terang terangan, tapi kanapa pihak aparat tidak bertindak. Patut kita menduga bahwa berjalan mulusnya aktifitas para mafia BBM, diduga karena adanya kongkalikong para mafia BBM dengan aparat. Ujarnya kepada media ini. Minggu, 5/11/23.

Media masih berupaya untuk konfirmasi kepada Polresta pekanbaru. (Red/As/Fg) *** Bersambung

 

TERKAIT