LSM Ingatkan BWSS III Riau Tidak PHO Dan FHO Kan Proyek 2023 Yang Tidak Sesuai Spek, Best Dan RAB

Puluhan Miliar Anggaran Proyek Kegiatan Bwss III Riau, Resmi Di Laporkan Ke Kajati Riau

Beberapa Titik Lokasi Proyek Bwss III Riau dan Kepala Bwss III Riau Ir. Sahril, Sp. ***

PEKANBARU, (MTNc) - LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum ) Riau, mendesak Kejati Riau untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bwss III Riau yang berasal dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) beberapa Tahun terakhir yang disalurkan melalui Dirjen SDA Kementrian PUPR dengan nilai puluhan bahkan mencapai ratusan miliar bila tatol anggaran yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Prov Riau.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini tentunya harus menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Riau agar tetap bisa menjaga komitmen Presiden RI dan Jaksa Agung RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,”. 

Lanjut Rony, secara resmi telah kita laporkan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Bwss III Riau pada paket kegiatan Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas. CQ. Aspidsus Kajati Riau, Surat Laporan Pengaduan IPPH bernomor: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/XII/2023, yang diterima PTSP Kejati Riau pada tanggal 19 Desember 2023. Namun sampai saat ini, LSM IPPH belum menerima panggilan dari Kejati Riau untuk memberikan keterangan lebih lanjut. 

Adapun Aitem kegiatan dan rincian anggar proyek Bwss III Riau yang kita laporkan, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Desa Pambang Pesisir, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis.
Kontraktor Pemenang: PT. Baku Bangun Jaya.
Nilai Kontrak: Rp11.395.925,854,-

2. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Bantan Air, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis
Kontraktor Pemenang: PT.Ponjen Mas
Nilai Kontrak: Rp10. 731.411,719.-

3. Pembangunan Pengaman Pantai Terluar, di Desa Pambang Baru, Kec. Bintan, Kab. Bengkalis.
Kontraktor Pemenang: PT. Kemuning Yona Pratama.
Nilai Kontrak: Rp10.606.442,357.-

4. Pambangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar, di Desa Tanah Merah, Kec. Rangksang, Kab. Kepulauan Merant Prov Riau.
Kontraktor Pemenang: PT. Fatara Julindo Putera.
Nilai Kontrak: Rp10.798.835.899,11.-

5. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar, di Desa Centai, Kec.Pulau Merbau, Kab. Kepulauan Meranti Prov Riah
Kontraktor Pemenang: PT. Alex Putra Sakti.
Nilai Kontrak: Rp10.755.590.000,-

Dengan ke 5 (lima) paket kegiatan tersebut diatas menelan dana anggaran Apbn pada 2021 -+ kurang lebih Rp54,2 Milar.

Sebagaimana yang kami sampaikan dalam laporan kami juga dan informasi melalui pemberitaan media, “Melihat perbandingan harga per kubit batu, harga batu besar dan batu kecil juga pada bahan meterial lainnya baik di Volume, Spek dan RAB". Kami menduga telah terjadi dugaan Mark Up anggaran pada ke 5 paket kegiatan proyek tersebut. Jelas Rony dalam konfrensi Pers nya. Selasa, 26/12/23. Di salah satu tempat di kota pekabaru-Riau.

Tambah Rony. Untuk menahan Abrasi Laut, harusnya batu kosong yang berukuran 200-300 KG (kilo gram) sesuai dalam kontrak, sementara yang terlihat dilapangan menggunakan batu kecil hampir 80%, biasanya batu kecil hanya mengisi ruang kosong atau sela-sela antara batu beasar.

Selain mutu hasil kerja, juga sangat berpotensi adanya kerugian negara yang sangat fatastis. Karena hintungan harga batu kecil dengan batu besar sangat jauh beda harganya. Karena untuk proyek pangaman pantai dibawah berat 200-300 Kg perkubitnya Rp1 Juta, tapi kalau memakai batu kosong dengan rata-rata berat 200-300 Kg dengan harga perkubit Rp1,3 Juta perkubit, jadi selesih Rp300 ribu perkubit.

Dengan uraian secara ringkas tersebut. Kami meminta dan berharap Kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Penegak Hukum Lainnya Agar segera memanggil dan memeriksa. Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau, Memanggil dan Memeriksa PPK, (Cahaya Santoso Samosir) dan PPK Lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Memanggil dan memeriksa Bendahara, Memanggil dan memeriksa Pimpinan Perusahaan/Rekanan. Dan Memanggil dan memeriksa Konsultan Pengawas. Pinta dan harapnya.

Dan Juga Kita ngingatkan dan meminta Kepada Bwss III Riau, agar tidak meng PHO dan Meng FHO kan Kegiatan proyek tahun anggaran 2023 bila dalam pelaksanaan dan pekerjaan tidak sesuai Spek, Best dan RAB karena dalam pantauan investigasi kita di beberapa titik lokasi kegiatan berapa bulan tekhir ini, kita menduga selain ada kejanggalan baik di Spek, Best dan RAB juga dalam tata pelaksanaan di lapangan amburadul alias dikerjakan asal jadi demi mengejar termen akhir tahun. Jelas Rony.

Hingga tayang berita ini belum bisa atau susah untuk dikonfirmasi di instansi terkait, sebagaimana viral pemberitaan media terkait kegiatan proyek di tubuh Bwss III Riau, yang mana untuk konfirmasi dan klarifikasi tidak pernah membuatkan hasil karena instansi yang bersangkutan selalu menghindar kepada LSM dan wartawan dengan berbagai alasan. (Ris/Tim). *** Bersambung

 

TERKAIT