Dugaan Suap

Menteri PUPR Akui Kasus Damayanti Terkait Proyek di Maluku

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.***
MEDIATRANSNEWS, JAKARTA - KPK telah menetapkan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka terkait dugaan suap pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membenarkan hal tersebut.

"Proyeknya ada di Maluku, katanya 2016," ujar Basuki usai melayat di kediaman rumah Dinas Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jalan Widya Chandra V, No 26, Jakarta Selatan, Senen (18/1/2015).

Tetapi Basuki masih menunggu proses di KPK. Dia belum mau berspekulasi terkait kasus ini.

"Di Bina Marga, masalah tentang jalan Maluku. Saya tunggu hasil KPK, kita tunggu proses KPK," imbuh dia.

"Sekarang lagi proses penegakan hukum yang sedang kita ikuti. Sementara ini sudah banyak diberitakan," lanjut dia.(dnc/mk)***

TERKAIT