SK Menkumham

SK Menkumham Solusi bagi Dua Kubu Golkar

Agung Laksono dan Aburizal Bakrie saat menghadiri Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, 1 November 2015***
MEDIATRANSNEWS, JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyambut baik langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang memperpanjang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau.

Keputusan tersebut dinilai tepat karena dapat mengakomodasi dua kubu Golkar. Baik kubu Ical maupun Agung Laksono masuk dalam kepengurusan hasil Munas Riau.

"Seandainya dikembalikan ke (Munas) Bali, kubu Agung akan protes. Kembali ke Riau tepat karena ada yang lainnya," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Menurut dia, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau dipimpin Aburizal Bakrie (Ica), Agung Laksono menjabat Wakil Ketua Umum, Idrus Marham menjabat Sekretaris Jendera. "Jadi tidak terjadi gejolak, bisa mengakomodasi semua pihak," kata Firman.

Terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menjadi keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Firman menilai keputusan itu sebagai solusi untuk mengakhiri duamisme di internal Partai Golkar.

Menurut dia, Golkar akan membentuk panitia Munaslub yang anggotanya berasal dari kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, termasuk dari kubu Agung Laksono. "Tidak ada alasan lagi pihak-pihak yang menghambat dan menolak," ujar  Firman.(snc/mk)***
TERKAIT