Karena SKPD Tak Kunjung Serahkan RUP

Wabup Inhu H Khairizal Keluarkan Ultimatum

Wabup Inhu H Khairizal saat memimpin rapat evaluasi***
MEDIATRANSNEWS, INHU - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Riau H Khairizal intruksikan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar segera menyerahkan RUP (Rencana Umum Pengadaan) terkait program kegiatan tahun 2016.

"RUP harus diserahkan selambat-lambatnya pada, Rabu (13/4/2016) mendatang," ujar Khairizal saat memimpin pelaksanaan rapat evaluasi Perkembangan Kemajuan Fisik dan Keuangan Kegiatan Belanja Langsung yang bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Senin (11/4/2016).

Disebutkan wabup, rapat evaluasi ini merupakan sebuah kewajiban berdasarkan aturan, dimana setiap tiga bulan pemerintah wajib melakukan pertemuan sebagai bentuk evaluasi terhadap perkembangan kinerja di seluruh SKPD.

Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, dijelaskan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi wajib menayangkan RUP dan pengumuman pengadaan di website SKPD masing-masing dan portal pengadaan nasional melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

Maka dari itu lanjut Khairizal, penayangan RUP merupakan salah satu tahapan penting yang wajib disertakan sebelum program kegiatan tersebut dilaksanakan SKPD terkait, sehingga kedepan tidak terjadi permasalahan hukum.

Bahkan, dengan begitu pelaksanaan program kegiatan yang telah disetujui nantinya akan sesuai dengan target penyelesaian di tahun anggaran 2016 ini.

"Semakin cepat pekerjaan kita laksanakan, maka semakin cepat akan selesai dan diakhir tahun SKPD tidak dibebani dengan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan", terangnya.

Masih kata Khairizal, jika terjadi keterlambatan pada penayangan RUP ini, tentu akan berimbas pada terhambatnya proses pelaksanaan kegiatan pemerintah, sehingga berpengaruh pada roda pembangunan dan perekonomian masyarakat, tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari LPSE Inhu, dari total 53 SKPD yang ada, baru 40 SKPD yang telah menyerahkan RUP. Sementara dokumen yang telah masuk dalam proses pengadaan pada ULP (Unit Layanan Pengadaan) barang dan jasa, sejauh ini baru enam SKPD.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Inhu H Agus Rianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Inhu Isdjarwadi, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian serta para Camat se Inhu.(Rls)***
TERKAIT