Waspada Kasus Penipuan

Kasus Penipuan Di Rohil Makin Meningkat

Kasus Penipuan Di Rohil Makin Meningkat (Foto:Net)***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Modus penipuan di Rohil ini indentik dengan di janjikan lowongan pekerjaan oleh pelaku.

Akibat dari tindakan penipuan ini tidak sedikit jatuhnya, korban yakni masyarakat yang mengharapkan pekerjaan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir yang berjuluk negeri seribu kubah.

Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum dari berbagai sumber para pelaku penipuan ini ada yang masih dalam proses penyelidikan pihak hukum, dan pelaku penipuan ada yang sudah sampai ke meja hijau (Pengadilan red), menjalani hukuman atas perbuatan yang dilakukan. Seperti kasus dugaan penipuan ratusanuta rupiah di duga di lakukan oleh SM salah satu oknum PNS RSUD Bagansiapiapi.

Seperti di lansir dari salah satu media online Go Riau.com
Pada Senin (18/7/2016) kemarin, Bidan SM menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ujungtanjung yang dipimpin oleh Hakim Ketua DR.Sutarno, SH, MH dan jaksa penuntut umum Ronny Hutagalung SH.

Dalam sidang itu, terdakwa SM mengakui telah menipu puluhan orang dengan iming-iming janji diangkat menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

Untuk memuluskan proses pengangkatan, SM meminta korban berupa uang jaminan sebesar Rp25 juta hingga Rp35 juta.

Untuk memuluskan proses pengangkatan, SM meminta korban berupa uang jaminan sebesar Rp25 juta hingga Rp35 juta.

Dalam melakukan aksi, terdakwa tidak bekerja sendiri. Dia dibantu dengan salah satu oknum honorer Sekretariat DPRD Rohil bernama Robby yang sudah divonis 3 tahun penjara beberapa bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

Sebagai uang lelah, SM memperoleh fee sebesar Rp5 juta per orang.

Untuk persidangan lanjutan, Majelis Hakim akan membacakan agenda tuntutan dari jaksa pada tanggal 25 Juli 2016 mendatang.

Atas perbuatan Pelaku, SM di ancam dengan pasal 378 tentang penipuan.

Sementara, Direktur RSUD Bagansiapiapi, dr Tribuana Tunggal Dewi, belum mengambil sikap terkait nasib bawahannya yang sekarang menjalani proses persidangan.

"Yah, kami belum mengambil kebijakan. Apalagi melaporkan persoalan ini ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Memang kapan vonisnya ya...?" tanya Tribuana kepada GoRiau.com, Selasa (19/7/2016).

Tribuna mengakui, bawahannya berinisial SM merupakan PNS yang bekerja di bagian operasi RSUD Bagansiapiapi. Sejak SM terlibat kasus penipuan, Ia jarang masuk kantor.(Spy)***
TERKAIT