Penghentian Pembangunan

Pembangunan Perkantoran Tenayan Raya Menuai Kontroversi

Perkantoran Pemko Pekanbaru yang dibangun di Kecamatan Tenayan Raya***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Kebijakan Pemko Pekanbaru yang menghentikan pembangunan komplex perkantoran Tenayan Raya menuai kontroversi. Pasalnya, alasan ketiadaan anggaran dinilai aneh.

"Saya kaget dengan pernyataan Sekdako Pekanbaru M Noer MBS pada Senin kemarin (31/10, red) melalui Metro TV. Masa dibilang ndak ada anggaran lagi untuk pembangunan Komplex Perkantoran Tenayan Raya.

Sementara instansi vertikal yang sudah didanai pemerintah pusat, malah dibantu Rp 43 miliar lebih. Ini kan aneh," ujar aktifis LSM Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (Jihat) Efialdi, Kamis (3/11).

Ia mengatakan, dalam pernyataannya melalui televisi nasional, M Noer mengatakan Pemko terpaksa menghentikan sementara pembangunan proyek multiyears tersebut karena kehabisan anggaran.

"Kalau anggaran Pemko betul-betul habis, pertanyaannya kenapa Pemko malah mengucurkan bantuan ke instansi vertikal yang nota bene sudah dibiayai oleh pemerintah pusat. Bantuan ke instansi vertikal ini tentunya wajar jika masyarakat mempertanyakan. Ada apa dibalik bantuan tersebut," tanya Efialdi.

Adapun bantuan senilai Rp 43 miliar tahun 2016 yang dikucurkan ke instansi vertikal dimaksud, rinci Efialdi, diantaranya sewa rumah dinas Kapolres Rp 150 juta, perencanaan rehab mushola Kejati Rp 30 juta, perencanaan kantor Polsek Payung Sekaki Rp 50 juta, pembangunan kantor Polsek Payung Sekaki Rp 2 miliar.

Kemudian pembangunan kantor Reskrim Polresta Pekanbaru tahap I Rp 6 miliar, pembangunan kantor Kejari Pekanbaru tahap I Rp 10 miliar, rehab mushola Kejati Rp 270 juta, sewa sementara kantor Kejari Pekanbaru Rp 800 juta, pengawasan pembangunan Kantor Polsek Payung Sekaki Rp 50 juta, pembuatan pagar Paskhas TNI AU Rp 190 juta, pembuatan rumah jaga Brimob Rp 200 juta.

Selanjutnya rehab dan pembuatan tempat tanaman di TK Adhiyaksa Jalan Rajawali Rp 130 juta, rehab pintu gerbang kantor Kejati Riau Rp 150 juta, turap kantor Koramil Muara Fajar Rp 200 juta, pembangunan rumah dinas Kapolresta Rp 2 miliar dan pengawasan pembangunan kantor Kajari Pekanbaru tahap I Rp 100 juta.

Efialdi mengatakan, membantu instansi vertikal boleh-boleh saja sepanjang keuangan yang dimiliki daerah memunkinkan. Namun sekali lagi, pernyataan kehabisan anggaran sebagaimana pernyataan Sekdako Pekanbaru patut dimaknai, ujarnya. (Aw/Mtc)***

TERKAIT