Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kanwil BC Riau Sumbar Gelar Operasi Patuh

Apel pembukaan operasi Ampadani yang dipimpin oleh Kepala Kanwil BC Riau Sumbar Yusmariza di halaman Kantor Kanwil BC Riau Sumbar Jalan Sudirman Pekanbaru***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Guna menekan angka peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil BC) Riau dan Sumbar menggelar operasi patuh bersandi, Ampadani. Operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini ditandai dengan apel pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil BC Riau Sumbar, Yusmariza, Senin pagi (15/05/17).

Didepan perwakilan seluruh  Kantor Pengawasan BC Riau dan Sumbar, Yusmariza mengatakan operasi akan dilakukan oleh tim yang dibentuk Kepala Kanwil BC Riau Sumbar. Tujuannya, untuk menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Tim ini nantinya akan bergerak di seluruh daerah Riau dan Sumatera Barat yang tersebar di Kantor Pengawasan Bea Cukai Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Siak Sri Indrapura, Selatpanjang, Bengkalis, Bagansiapiapi dan Teluk Bayur”, ujarnya.

Yusmariza menegaskan, operasi Ampadani ini merupakan rangkaian kegiatan pengawasan di seluruh Riau dan Sumatera Barat, mengingat maraknya peredaran barang ilegal berupa rokok, tidak sesuai ketentuan.

Ia mengatakan, kegiatan ini adalah rangkaian pengamanan masyakat dari peredaran barang ilegal yang salah satunya dibebankan kepada instansi BC. Selain mengawasi peredaran, Kanwil BC Riau Sumbar juga akan mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya barang ilegal tersebut.

Sementara Plh. Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Riau Sumbar Ken Indarto saat dikonfirmasi usai apel, mengungkapkan operasi Ampadan I lebih menitikberatkan pada pengawasan rokok.

“Iya, terutama rokok polos tanpa pita cukai. Ini tak sesuai ketentuan dan kita melihat masih beredar di Riau dan Sumbar. Pada opeasi ini juga kita akan melakukan edukasi ke masyarakat tentang bahayanya barang ilegal”, jelas Ken Indarto.

Operasi ini nsambung Ken Indarto, nantinya akan dilakukan secara terus menerus dan akan dipantau langsung oleh BC Pusat di Jakarta.

“Kami akan bergerak secara massive dan berlanjut serta akan melaporkan kegiatan ini langsung ke Jakarta (Kantor Pusat Bea Cukai, red) untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang apabila ditemukan pelanggaran di lapangan”, imbuhnya. (Aw/Mtn)***

TERKAIT