Sering Merah Dan Lontarkan Kata Kotor

Alan Tewaskan Sang Ayah Karena Sering Marah

Alan Tewaskan Sang Ayah Karena Sering Marah***
KAMPAR, (Siak Hulu) - Pembunuhan  di jln prowosari ujung perumahan Andika berkah, Rt 002.Rw 001,desa pandau jaya, kec siak hulu, kab kampar sekira, selasa 12/2/19 pukul 05.00.wib.

Dalam kasus pembunuhan ini  korban bernama, Hasudungan Malau, agama kristen, umur 57 tahun. Dan pelaku diduga tak lain dari darah dagingnya sendri yang bernama Alan Harauli Malau.alias Alan Umur 20 tahun.

Menurut keterangan pelaku saat dilidik oleh penyidik polsek siak hulu mengatakan," Ayahnya
(korban )sering marah dan sering berkata-kata kotor terhadap pelaku maupun adik pelaku dan orang tua ( ibu) pelaku. Dimana perbuatan Ayahnya (korban )tersebut sering terjadi ribut dalam lingkup rumah tangga terhadap anak dan istrinya korban, sehingga atas kejadian tersebut pelaku (Alan) sudah tidak tahan lagi menahan emosi.

Akibat ulah dari bapaknya sendiri yang sudah sering marah-marah sambil mengancam dengan parang dengan mengucapkan " Kubunuh kalian satu-persatu nanti semuanya" dan sering juga mengucapkan kata-kata kotor terhadap anak dan istri korban serta sering melakukan kekerasan .

Atas kejadian tersebut pelapor lalu membuat laporan ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut. Tapi sangat disayangkan tindakan si Alan ini, karna mau bagaimana pun emosi sebagai anak kita tetap menghargai orang tua apa lagi sampai hati mengakhiri nyawa ayahnya sendri, karna setiap orang tua bersusah payah untuk mencari kebutuhan anak agar anak tidak menderita. Alangkah durhakanya anak yang melawan orang tuanya apa lagi sampai mengakhiri nyawa ayah sendri.

Tak menunggu lama pada hari itu juga sekira pukul 07.30 Wib Panit Reskrim Iptu M. Sibarani SH, MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jl. Purwosari Perumahan Andika Berkah atas informasi tersebut Panit Reskrim langsung meluncur ke TKP bersama Team Opsnal dan dalam perjalanan pelaku ditemukan bersama keluarganya dan langsung diamankan, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawab kan perbuatannya. 

Dan Saat ini Pelaku sudah diamankan dipolsek siak hulu, dan sebagai barang bukti, satu bilah parang dan satu helai baju kaos yang berwarna putih bercampur dengan darah.  dan  barang bukti tersebut tleh diaman kan dipolsek siak hulu. Dan jasad korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara  pekan baru guna untuk diotopsi.

Kapolsek siak hulu Kompol Arvin Suriyadi ketika awak media  wawancara melalui Kanit reskrim  M. Sibarani SH, MH,tentang pasal berapa yang disangkakan kepada pelaku, beliau mengatakan tindak pidana pasal 338 kuhp. (Ysg)**.
TERKAIT