Gelar Reses Dan Salitaruhmi

Kade Rismanto: Mulai Saat Ini Berobat Gratis Cukup KK Dan KTP

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Kade Rismanto saat menggelar Reses perdananya di Komplek Perumahan Sakai, Jalan Batin Betuah RT 1 /RW 1, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, (04/12/19)**"
MANDAU, (Mediatransnews) – Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Kade Rismanto menggelar Reses perdananya di Komplek Perumahan Sakai, Jalan Batin Betuah RT 1 /RW 1, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, dengan dihadiri berbagai tokoh masyarakat, Rabu (04/12/19).

Dalam sambutannya, Politisi PDI-P ini sampaikan, bahwa karena anggaran APBD sangat terbatas, maka untuk pembangunan yang wilayah Kabupatennya kurang lebih 155, Desa Kelurahan, 11 Kecamatan, 998 RW, 3200 RT, perlu berangsur-angsur.

“Selain itu, pada pembahasan waktu lalu, usulan masyarakat yang susah, bisa berobat secara gratis, seperti zaman dulu ada namanya Jamkesda, yang cukup bawa KK dan KTP bisa berobat gratis, kini cara itu sudah diberlakukan lagi di APBD Bengkalis 2020, dengan alokasi anggaran Rp10 Milyar, “terangnya.

Meski begitu, ungkap Kade, Dinas terkait bisa mencari solusinya, bagaimana masyarakat kurang mampu ini bisa berobat gratis seperti yang diatas mulai dari sekarang. Karena untuk tujuan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Memang untuk pelayanan kesehatan, kita sudah ada BPJS yang dibagi dua, yakni BPJS KIS tak berbayar dan BPJS mandiri/umum bayar pribadi. Namun setelah melalui diskusikan panjang, maka masyarakat ekonomi menengah ke bawah sudah bisa berobat secara gratis, “tambah Kade.

Artinya, setelah melalui diskusi panjang, untuk APBD 2020 pada akhirnya Rp10 M dianggarkan untuk berobat gratis. Sehingga warga kurang mampu bertobat ke rumah sakit, cukup bawa KK, KTP dan surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan setempat.

“Dan informasi ini, tolong disampaikan ke saudara-saudara kita, warga kita agar mulai sekarang bagi masyarakat yang kurang mampu sudah bisa berobat gratis di RSUD, cukup membawa KK, KTP dan surat keterangan dari Desa/Kelurahan saja, “jelasnya lagi.

Terkait keluhan masyarakat soal Rumah Layak Huni (RLH), kepengurusan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran. Kade Rismanto menyarankan bagi yang belum bisa diurus untuk data kembali. Agar hal itu tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.(Bd)***
TERKAIT