Ketegasan Jokowi Tentang Penggunaan DD, Di Abaikan Kades Loloanaa Idanoi

Diduga Salah Gunakan DD, Masyarakat Laporkan Edieli Batee

Edieli Batee, Kades Loloanaa Idanoi dan Surat Laporan Masyarakat***
GUNUNG SITOLI, (Mediatrasnews.com) - Terkait  Pelaksanaan Dana BUMdes Tahun Anggaran 2019 Senilai Rp150.000.000, dan pengalihan dana BUMdes Tahun anggaran 2019 untuk menutupi biaya anggaran tahun 2018, Tanpa sepengetahuan Pengurus BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa )  dan Warga desa Loloanaa Idanoi, yang saat ini menjadi viral perbincangan di tengah warga Desa Loloanaa khusunya.

Beberapa warga bersama media yang mempertanyakan kejelasan Dana Desa, akibat setelah di lakukan penarikan dana dari tabungan BUMdes oleh Kepala Desa bersama Cs nya, yang tak lain adalah pengurus desa yang  dekat dan yang gampang dikendalikan oleh sang desa.

Dalam persoalan ini, masyarakat desa Loloanaa, saat menanyakan kepada Novri selaku bendahara BUMdes. Menjelaskan bahwa uang yang di tarik 150.000.000 sebagaian telah di gunakan untuk membeli 2 unit laptop dan ATK lainnya dengan biaya sebesar Rp18.000.000, (Delapan Belas Juta Rupiah) dan Penarikan dana BUMdes atas  inisiatif Direktris BUMDES (Ina Keysa), selaku Bendahara BUMDES (Novri) dan penasehat BUMDES Edieli Batee (kepala desa Loloanaa Idanoi), dilakukan penarekan dana tanpa sepengetahuan pengurus BUMdes yang lain. Sembari mengarahkan warga lebih tepatnya ke Direktris saja di pertanyakan, dengan nada santun sambil menebar senyum lebar yang akrab dengan nada akhir “Apalah  saya hanya seorang bendahara.,”ucapnya.

Lalu saat warga mempertanyakan ke  Direktris tentang Dana BUMDes tersebut, salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya tidak mendapat perlakuan yang santun malah dengan nada emosi beliau menjelaskan bahwa masalah dana BUMDes saya tidak mengetahuinya silahkan tanyakan kepada Kepala Desa ( Edieli Batee-red) selaku penasehat, tegasnya.

Hal ini juga disampaikan Oktavianus Batee Warga Desa Loloanaa Idanoi Bahwa Kita telah melaporkan Kepada Pihak terkait tentang dugaan Korupsi dana Bumdes tahun 2019 ini, kita menduga adanya penyalahgunaan Jabatan dan tidak transparan dalam penggunaan Anggaran tersebut. “Ungkap Okta kepada media. Sabtu (09/05/2020).

Dijelaskannya, Dana milik Bumdes yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Loloanaa Idanoi tahun anggaran 2019 sebesar Rp155.000.000.- juta berdasarkan hasil musyawarah masyarakat berbentuk pinjaman lunak, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun dari anggaran sebesar itu, pengurus Bumdes belum ada melaksanakan sama sekali program tersebut yang di janjikan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Anehnya pihak Kepala Desa dan Direktris bersama Bendahara Bumdes telah melakukan penarikan uang tersebut secara diam-diam tanpa ada musdes dan tidak di ketahui Pengurus Bumdes lainnya sehingga sampai saat ini menuai kritikan masyarakat untuk mem pertanyaan besar dana dan dimanakah uang tersebut?, kata Okta kepada media, menirukan bahasa masyarakat.

Lebih Lanjut, Oktavianus mengatakan bahwa pernah mempertanyakan kepada Bendahara Bumdes dan kepada oknum kepala desa. Atas pengakuan Bendahara mengakui bahwa telah membelanjakan 2 Unit leptop dan biaya ATK sebesar Rp.18.000.000 dan yang selebihnya masih ditangannya dan menunggu aba-aba dari kepala desa baru dicairkan. Dan yang paling membingungkan masyarakat. Kades mengatakan kepada kami “Saya mempertanggungjwabkan uang itu”.

“Mulai dari harga yang sudah dibelanjakan saat itu, saya tidak masuk akal biaya sebesar itu, sehingga kami masyarakat menilai dan menduga ada kroninya untuk Mark up anggaran dana tersebut yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama direktris dan Bendahara. Dan sisa uang dana Bumdes sebesar Rp.150 juta itu masih ada ditangan Bendahara Bumdes.

Dengan peristiwa pernyataan mereka Kemudian kami merasa aneh ketika Oknum kepala desa seakan akan dan seolah-olah mengambil job desk dari kepengurusan untuk menjamin dan bertanggungjawab sepenuhnya atas penarikan uang tunai dari rekening Bumdes. Hal ini diduga adanya ulah oknum kepala desa yang memprioritaskan hubungan dari keluarganya dan yakin punya tujuan tersistematis dalam penyalahgunaan Dana desa tersebut. Sehingga kepengurusan yang terpilih hanya sebagai pelengkap saja.

“Pernyataan oknum kades tersebut sampai kapan dia mempertanggung jawabkannya dan kenapa tidak melaksanakan laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat, sementara dana desa tahun 2020 akan turun. Jangan jangan ada spj fiktif yang sudah dilaksanakan. “Ucap Okta.

Juga saat melakukan konfirmasi Kepada Efata Waruwu sebagai Anggota BPD.  Mengatakan dirinya selama 2 tahun sampai sekarang saya tidak di fungsikan oleh kepala desa sementara Masa aktif SK saya tahun 2021 yang dikeluarkan Oleh Walikota Gunungsitoli.

“Selama 2 tahun itu Pak, Saya belum pernah menerima seperti tunjangan/honor saya dan saya kurang tau apakah masih ada namaku setiap pencairan tunjangan tersebut dan itu akan terbongkar nantinya.

Lanjut Efata, mengungkapkan bahwa Dana desa tahun 2019 khusunya didesa Loloanaa Idanoi belum terlaksana dengan sepenuhnya. Dimana salah satu pembangunan jembatan di dusun II menuju SMP negeri 3 Loloanaa Idanoi sampai saat ini belum selesai dan papan pengumuman pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2019 belum terpampang/ditempelkan di balai desa.

Di tempat terpisah salah seorang warga yang juga sebagai pengurus BUMDes yang tidak bersedia di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini, "Mengatakan", terkait penarekan uang senilai Rp150.000.000 tersebut silakan mempertanyakan kepada Kepala Desa (Edieli Batee-red) selaku penasehat, Minggu ( 26/04/20).

Mengapa sampai saat ini belum ada final berkas penerima dana BUMdes sesuai hasil musyawarah Masyarakat dan Pengurus BUMdes tapi kenapa bisa dilakukan penarikan dana dari tabungan BUMdes?

Ketika hal tersebut diatas, di pertanyakan kepada Edieli Batee (Kades Loloanaa Idanoi), ianya menjawab, ya betul kita telah melakukan penarikan dari tabungan BUMDes sebesar Rp.150.000.000, kalau tidak salah pada bulan Desember 2019 lalu, telah di lakukan penarekan uang dan uang itu sebagian kita telah belanjakan untuk keperluan pembelian Laptop dan  ATK sebesar Rp18.000.000. Dan sisa uang itu ada ditangan bendahara, dan saya bertanggungjawab kok “ jawab Kepala Desa

Tempat terpisan, YUSMAN BATEE Wakil Ketua Bidang Pengawas BUMDes Desa Loloanaa Idanoi yang di konfirmasi via telpon oleh warga dan pengurus BUMdes terkait adanya penarikan dana Rp.150.000.000 dari tabungan BUMDes. Jawabnya dengan nada kecewa bahwa sama sekali tidak di ketahuinya penarikan dana  tersebut, dan sampai saat ini pihak pengurus (Direktris dan Bendahara (red) belum menyampaikan laporan ke saya demikian juga kepala Desa selaku penasehat.

“Tindakan seperti ini sangat kita sayangkan mereka melakukan penarikan dana secara kucing-kucingan (Direktris, (Bendahara) dan Kepala Desa ) tanpa mereka sadari bahwa  mereka di pilih oleh warga untuk menjadi Teladan yang mampu di percaya membangun desa ini. Ucap Yusman dengan Kesal.

Dalam hal ini, Masyarakat Desa Loloanaa dan pengurus BUMdes meminta pertanggungjawaban (Direktris, Bendahara, dan Kepala Desa) Loloanaa Idanoi kec.Gunungsitoli Idanoi kota Gunung sitoli, atas penarikan dana yang telah dilakukan bulan Desember 2019 lalu, yang sampai saat ini down tanpa arah tujuan dana tersebut. Maka dengan persoalan ini, masyarakat Desa dan oknum aparat desa mengajukan laporan kepada Wali Kota Gunungsitoli, CQ. Inspektorat Kota Gunungsitoli  agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dan terlibat, karena dengan kejadian ini masyarakat menduga Kepala desa dan oknum apara desa telah menyalahgunakan Jabatan sebgai kepala desa bersama Cs nya, yakni oknum aparat desa.

Menanggapi Persoalan tersebut di atas, madia ini yang berhasil meminta tanggapan, kepada RB salah satu aktifis LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), melalui Tlp pribadinya  dengan No. Hp: 08127573xxx, yang juga RB berasal dari desa tersebut, "Mengatakan",kalau memang benar itu terjadi sesuai pengaduan masyarakat dan oknum aparat desa, maka kita dari lsm, berharap dan meminta kepada penegak hukum yang ada di Pemko Gunung Sitoli dan aparat di Provinsi Sumut, baik itu dari aparat kepolisian, Inspektorat dan BPK sumut, agar serius untuk menindaklajuti persoalan tersebut.

Tambah RB, Edieli Batee selaku kepala desa loloanaa Gunung Sitoli idanoi, beliau itu sudah sering melakukan arogan dan kesewenang-wengan terhadap warga, seperti yang ia lakukan tahun lalu setelah menjadi kepala desa, yang mana memecat/memberhentikan beberapa aparat desa tanpa melalui aturan dan prosedur yang berlaku, bahkan sebagian gaji honor aparat sebelumnya belum ia bayarkan.

Juga pernah melakukan pencemaran nama baik kepada salah satu oknum wartawan, hingga kasus tersebut telah bergulir sampai pemutusan hukuman yang ikrah, tapi sampai saat ini beliau belum di tahan alias tahanan kota. Bahkan muncul lagi kasus baru, yakni terkait laporan masyarakat tentang dana BUMdes. Ungkap RB,

Hingga turunnya berita ini, wartawan media ini belum berhasil untuk konfirmasi kepada Edieli Batee, kepala desa Loloanaa Gunung sitoli idanoi, (Yus G)*** Bersambung...
TERKAIT