Terkait Penerima Dana Hibah Pengadaan Ambulance

RDP Komisi II DPRD Kampar Bersama Lima Puluh Kepala Desa

Komisi II DPRD Kampar saat RDP bersama lima puluh kepala desa penerima dana hibah pengadaan ambulance, di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6)***
KAMPAR, (Mediatransnews.com) -   Komisi II DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lima puluh kepala desa penerima dana hibah pengadaan ambulance, disalah satu ruang  rapat gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6), Bangkinang Kota.

Rapat dengar pendapat (RDP) komisi dua bersama kepala desa dipimpin ketua Komisi Zumrotun didampingi Sekertaris Komisi Habiburrahman, Kasrusyam,  Anotona Nazara, IIB dan beberapa anggota lainnya. Turut hadir camat XIII Kota Kampar Hulu dan Camat Kampar Kiri Hulu dan puluhan  kepala desa.

RDP yang dilaksanakan berlangsung alot karena beberapa anggota Komisi II membicarakan tentang bagaimana mekanisme para kades yang sudah membeli ambulance dari beberapa perusahaan dealer mobil, merupakan tindak lanjut dari RDP minggu lalu, yang lalu sudah dilaksanakan oleh komisi II  DPRD Kampar bersama dinas Kesehatan pada Senin (8/6) terkait beredarnya isu adanya keresahan para kepala desa pada kegiatan pengadaan amblance bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, kata Habiburrahman.

Dari RDP yang dilaksankan Komisi II bersama Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Dedi Syambudi menyampaikan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedural namun pelaksanaannya serta pertanggung jawabannya dilaksanakan penuh oleh kepada desa masing-masing, jelas kepala dinas kesehatan di depan komisi II DPRD Kampar.

Beberap kepala desa menyampaikan pendapat, diantaranya Abdul Razak dihadapan Komisi II,  DPRD Kampar dengan tegas menyampaikan kekesalannya atas tindakan pemerintah yang seakan-seakan ada sesuatu dibalik  pengadaan ambulance tersebut yang mengakibatkan timbulnya keresahan para kepala desa yang dikarenakan adanya perubahan spec pengadaan, awalnya mobil Kijang Innova, kini berubah menja mobil wuling cc 1200-1800.

Kami dari beberapa desa sudah terlanjur membelanjakan mobil ambunce bermerek mobil Toyota Innove 2000 cc sementara yang lain terdapat yang masih belum melakukan pengadaan mobil ambulance tersebut, kalaupun terjadi persoalan hukum akibat terjadi perubahan spec ini  pihaknya siap mempertanggung jawab, tegas Rajak.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Rimbo Panjang, Heri yang meminta agar tidak ada intervensi atau tekanan apapun terkait pengadaan ambulance di desa dari pihak mana pun, kami minta Komisi dua agar hal ini dapat merekomendasikan kepada pihak exesecutive memberi penjelasan, guna adanya ketenangan para kepala desa,tegasnya.

Apa yang disampaikan pihak kepala desa komisi dua menyampaikan bahwa hal ini segera merekomendasikan kepada pimpinan daerah Kabupaten Kampar untuk melaksanakan perbaikan perihal spec ambulance agar dibelakangan hari para kepala desa tidak terjerat hukum akaibat adanya perubahan spec pengadaan, tegas ketua komisi Nurzotum. (Red)***


TERKAIT